LINK Download PDF Informasi CPNS 2021 dan P3K Guru di Pemprov Kepri, Para Guru Wajib Simak Ya!

2 Juli 2021, 21:46 WIB
LINK Download PDF Informasi CPNS 2021 dan P3K Guru di Pemprov Kepri, Para Guru Wajib Simak Ya! /ANTARA FOTO/Dewi Puspa Perwitasari/

JURNAL MEDAN - Berikut Ini Link download dokumen PDF atau unduh formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Bocoran formasi P3K di tahun 2021 di Pemprov Kepri, paling banyak dibutuhkan untuk mengisi jabatan tenaga pendidik atau Guru.

Di tahun 2021 ini, Pemprov Kepri membuka 904 formasi untuk CPNS dan P3K Guru. Dari 904 formasi itu, sebagian besar akan disalurkan Pemprov Kepri untuk tenagan pendidik atau Guru dalam seleksi P3K.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad pun mengeluarkan pengumuman Nomor : 800/1202/BKPSDM-SET/2021 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau 2021.

Baca Juga: Link Download Contoh Surat Lamaran CPNS, P3K 2021 Pemprov Sumbar, Ada Juga Surat Pernyataan Tidak Pindah

Dalam pengumuman itu dijelaskan persyaratan umum sebagai berikut

1. Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK JF guru pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 terdiri atas:

a. THK-II;
b. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik;
c. Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik; dan
d. Lulusan PPG.

2. Pelamar sebagaimana pada angka 1 harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

a. warga Negara Indonesia;

b. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

c. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Baca Juga: Link Download PDF Formasi CPNS dan PPPK Guru 2021 di NTT, Lengkap dengan Syarat hingga Tata Cara Pendaftaran

d. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

e. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan; dan
g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

3. Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang masih berlaku yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

4. Penyandang disabilitas mampu melakukan tugas jabatan yang dilamar dengan menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar dengan mencantumkan link video pada surat lamaran;

Baca Juga: Link Download PDF Formasi CPNS dan P3K Pemprov Sumbar di Tahun 2021, Paling Banyak Untuk Guru

5. Pelamar sebagaimana pada angka 3 yang berstatus sebagai penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada Jabatan Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama dan Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama;

6. Pelamar sebagaimana pada angka 3 yang berstatus sebagai penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada Jabatan Guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan Ahli Pertama;

7. Pelamar sebagaimana pada angka 3 yang berstatus sebagai penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada Jabatan Guru Seni Budaya Keterampilan Ahli Pertama;

8. Membuat surat lamaran yang diketik dengan font Arial, size 12, kertas f4 dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 10.000,- sebanyak 1 (satu) rangkap ditujukan kepada Gubernur Kepulauan Riau c.q Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan PPPK Guru Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 (format surat
lamaran dapat diunduh di laman:

https://kepriprov.go.id dan https://bkpsdm.kepriprov.go.id).

9. Masa Hubungan Perjanjian Kerja Maksimal 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan; dan

10. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut PDF Formasi CPNS 2021 Pemprov Kepri KLIK LINK DIBAWAH INI.***

Editor: Sunardi Panjaitan

Tags

Terkini

Terpopuler