JURNAL MEDAN - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Riau tahun 2021-2022 telah dibuka sejak Senin 28 Juni 2021
Pendaftaran PPDB 2021 di Provinsi Riau disampaikan secara resmi melalui surat edaran Kepala Dinas Provinsi Riau dengan nomor 800/DISDIK/1.3/2021/8392
Pendaftaran PPDB dilakukan secara online di laman website Pemerintah Riau. Adapun jalur pendaftaran penerimaan peserta didik baru untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK terdapat beberapa jalur seperti Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi dan Jalur perpindahan orang tua.
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil PPDB Tahap 1 Sumbar Jenjang SMA dan SMK
Setiap jalur pendaftaran memiliki syaratnya masing-masing. Berikut ini persyaratan untuk pendaftaran untuk SMA:
1. Jalur afirmasi
• Scan/hasil pindai Kartu Keluarga (Asli)
• Scan/hasil pindai Akte Kelahiran/ Surat keterangan lahir (Asli)
• Scan/hasil pindai Rapor Semester 1 s.d 5 (Asli)
• Scan/hasil pindai Bukti keikutsertaan peserta didik dalam program keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah daerah (Asli)
• Scan/hasil pindai Surat Pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu (Asli).
Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Ini 4 Jalur PPDB Sumut Tahun 2021 Lengkap dengan Syarat dan Ketentuan
2. Jalur Zonasi
• Scan/hasil pindai Kartu Keluarga (Asli)
• Scan/ hasil pindai Akte Kelahiran/ Surat keterangan lahir (Asli)
• Scan/ hasil pindai Rapor Semester 1 s.d 5 (Asli)
• Scan/ hasil pindai Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) (Asli)
• Scan/ hasil pindai Surat pernyataan keabsahan dokumen menggunakan materai 10.000
3. Jalur Prestasi
• Scan/hasil pindai Kartu Keluarga (Asli)
• Scan/hasil pindai Akte Kelahiran/ Surat keterangan lahir (Asli)
• Scan/hasil pindai Rapor semester 1 s.d 5. (Asli)
• Scan/hasil pindai Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) (Asli)
• Scan/hasil pindai Piagam atau sertifikat/penghargaan perlombaan di bidang akademik maupun non akademik (Asli)
• Scan/hasil pindai Sertifikat hafidz, minimal 3 Juz bagi peserta didik yang memiliki Prestasi Hafidz Al-Qur’an (Asli)
• Scan/hasil pindai Surat pernyataan keabsahan dokumen menggunakan materai 10.000 (Asli).
4. Jalur Pindahan Orang Tua
• Scan/ hasil pindai Kartu Keluarga (Asli)
• Scan/ hasil pindai Akte Kelahiran/ Surat keterangan lahir (Asli)
• Scan/ hasil pindai Rapor Semester 1 s.d 5 (Asli)
• Scan/hasil pindai Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) (Asli)
• Scan/hasil pindai Surat Penugasan dari instansi/ lembaga/ kantor/ perusahaan yang memperkerjakan orang tua peserta didik. (Asli)
• Scan/hasil pindai Surat pernyataan keabsahan dokumen menggunakan materai 10.000 (Asli).
Untuk lebih lengkapnya KLIK LINK INI. ***