Link Download PDF Lengkap dengan Contoh Surat Lamaran Surat Penyataan dan Formasi CPNS 2021 Kemendikbud Ristek

6 Juli 2021, 16:49 WIB
Link Download PDF Lengkap dengan Contoh Surat Lamaran Surat Penyataan dan Formasi CPNS 2021 Kemendikbud Ristek /

JURNAL MEDAN - Kementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi (Kemedikbud RIstek) telah membuka seleksi CPNS 2021 atau CASN dan PPPK.

Berikut link download PDF lengkap dengan Contoh Surat Lamaran, Surat Penyataan dan Formasi CPNS 2021 Kemendikbud Ristek.

Seperti kementerian/lembaga lainnya, pendaftaran Kemendikbud Ristek melalui laman resmi website sscasn.bkn.go.id.

Dikutip dari laman resmi Kemendikbud Ristek pada Selasa, 6 Juli 2021, jumlah formasi sebanyak 10.447 formasi CPNS 2021.

1.Persyaratan umum

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Baca Juga: Link Download PDF Contoh Soal PPPK Guru 2021, SELAMAT BERLATIH!

3.Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN). Pelamar lulusan D-III sampai S-2/Spesialis-I: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari. Khusus pelamar dosen dengan lulusan S-3/Spesialis-II: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0 bulan 0 hari.

4.Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

5.Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

6.Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

7.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

8.Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

10.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

11.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

2.Persyaratan khusus

Persyaratan khusus ini untuk beberapa jalur kebutuhan, sebagai berikut:

1.Jalur kebutuhan umum Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan sebagai berikut.

 a.Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

b.Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi. c. Untuk kebutuhan jabatan tenaga pendidik/dosen, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol). Untuk tenaga kependidikan/non dosen, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,8 (dua komadelapan) skala 4,00 (empat koma nol). Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan.

d.Bagi penyandang disabilitas yang akan mendaftar pada jalur kebutuhan umum wajib melampirkan, Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya. Tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di YouTube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia.

3.Jalur kebutuhan khusus penyandang disabilitas

Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan sebagai berikut:

a.Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

b.Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

c.Untuk kebutuhan jabatan tenaga pendidik/dosen, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol). Untuk tenaga kependidikan/non dosen, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,8 (dua koma delapan) skala 4,00 (empat koma nol). Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan.

d.Pelamar memiliki surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

e.Pelamar melampirkan tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan seharihari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di YouTube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia.

4.Jalur kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat

Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentua sebagai berikut:

a.Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada

b.Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

c.Untuk kebutuhan jabatan tenaga pendidik/dosen, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol). Untuk kebutuhan jabatan tenaga kependidikan/non dosen, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol). Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan.

d.Pelamar harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat), dibuktikan dengan.

-Akta kelahiran/surat keterangan lahir yang bersangkutan.

-Surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua (bapak dan/atau ibu) pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.

Untuk informasi lengkap mengenai tata cara, contoh surat lamaran, surat penyataan, formasi, syarat dan dokumen-dokumen penting lainnya untuk CPNS Kemendikbud Ristek silakan dowload KLIK DI SINI.***

Editor: Marzuki Manurung

Tags

Terkini

Terpopuler