Link Download PDF Formasi CPNS dan PPPK 2021 Kementristek-BRIN, SEGERA CEK!

7 Juli 2021, 16:05 WIB
Link Download PDF Formasi CPNS dan PPPK 2021 Kementristek-BRIN /ristekbrin.go.id

JURNAL MEDAN - Link download PDF formasi CPNS atau CASN dan PPPK 2021 Kementerian Riset dan Teknologi atau Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek-BRIN) tersedia di akhir artikel.

Dilansir dari laman resmi, Kemenristek-BRIN pada tahun 2021 ini membuka sebanyak 325 formasi dengan rincian 221 formasi CPNS dan 104 formasi PPPK.

Dijelaskan, kesempatan untuk menjadi abdi negara tersebut tersedia bagi seluruh warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi pendidikan.

"Kesempatan ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia dengan kualifikasi pendidikan doktoral (S-3) lulusan dalam maupun luar negeri. Berbagai bidang riset yang ditawarkan meliputi: Riset Hayati dan Bioteknologi, Riset Teknik, Riset Geologi dan Kelautan, Riset Ketenaganukliran, Riset Penerbangan dan Keantariksaan, dan Riset Sosial & Kemanusiaan," tulis Kemenristek-BRIN.

Baca Juga: Contoh Soal Kompetensi Teknis Khusus PPPK Guru 2021 dan Link Download Materi SKD

Adapun syarat umum dan Khusus CPNS atau CASN dan PPPK 2021 adalah sebagai berikut:

Syarat umum CPNS atu CASN dan PPPK 2021

1. Warga Negara Indonesia

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis atau organisasi terlarang yang ditetapkan oleh instansi atau pejabat yang berwenang

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

8. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BRIN di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya. Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir

10. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada saat melamar

11. Memiliki Hasil Kerja Minimal (HKM) sebagai berikut:

- Pernah memperoleh dana penelitian, minimal berupa beasiswa S3

- Pernah menjadi pemakalah di pertemuan ilmiah yang dibuktikan dengan manuskrip, sertifikat/surat keterangan menjadi pemakalah

- Mempunyai karya tulis ilmiah dalam bentuk artikel di prosiding ilmiah yang diterbitkan, berjumlah 2 (dua) buah dan berperan sebagai kontributor utama

- Memiliki artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah minimal terakreditasi nasional, atau buku ilmiah diterbitkan penerbit nasional, atau naskah akademi Rancangan Perdirjen atau Rancangan Perda, atau kekayaan intelektual bersertifikat terdaftar, berjumlah 3 (tiga) buah dan berperan sebagai kontributor utama

- Poin 3 dapat digantikan dengan poin 4 pada kategori jurnal ilmiah dan buku ilmiah

- Pilihan pada poin 4 paling sedikit harus ada 1 (satu) buah berupa artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah minimal terakreditasi nasional.

12. Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan/program studi harus memiliki akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

13. Bagi pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

Syarat khusus CPNS atau CASN dan PPPK 2021

1. Formasi Putra-Putri Lulusan Terbaik

- Memiliki kualifikasi pendidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi A/unggul dan program studi yang terakreditasi A/Unggul pada saat ijazah dikeluarkan dengan keterangan lulus "dengan pujian"/cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai ijazah

- Apabila akreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tidak tertulis di dalam ijazah dan/atau transkrip nilai dan/atau sertifikat akreditasi, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas

- Apabila predikat lulusan terbaik tidak tertulis di dalam ijazah dan/atau transkrip
nilai, atau sertifikat lulusan terbaik berpredikat pujian (cumlaude) yang diterbitkan oleh perguruan tinggi/fakultas, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas

- Pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat mendaftar pada formasi khusus kategori lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian"/cumlaude setelah
memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan setara.

2. Formasi Penyandang Disabilitas

- Pelamar wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang dapat menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya

- Pelamar wajib melampirkan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar, dengan ketentuan sebagai berikut:

(i) Video berdurasi paling lama 5 (lima) menit

(ii) Video mengambil gambar seluruh badan dan pada bagian tubuh yang mengalami disabilitas, melakukan aktivitas berjalan, berbicara, dan sebagainya sesuai dengan jenis disabilitasnya serta menjelaskan kronologi disabilitas yang dialami dan kompetensi bekerja pada formasi yang dilamar

(iii) Seluruh video disimpan dalam satu folder dan pelamar menyampaikan tautan video tersebut pada saat melakukan registrasi di https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Ucapan Hari Raya Idul Adha 2021 Bahasa Arab Lengkap dengan Artinya: Cocok Diposting di WhatsApp dan TikTok

3. Formasi Diaspora

- Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Paspor Republik Indonesia yang masih berlaku dan menetap di luar wilayah Republik Indonesia serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya, yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja minimal selama 2 (dua) tahun

- Pelamar bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai

- Pelamar tidak sedang menempuh postdoctoral yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia, yang dibuktikan dengan surat pernyataan sumber pembiayaan dari lembaga tempat pelamar menempuh postdoctoral pada saat melamar

- Khusus bagi pelamar formasi diaspora, penyetaraan ijazah pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri oleh kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi dapat dilakukan setelah pelamar formasi diaspora dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS.

4. Formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat

- Pelamar memiliki garis keturunan orang tua (bapak atau ibu kandung) asli Papua/Papua Barat, yang dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan lahir pelamar, dan surat keterangan keturunan asli Papua dan Papua Barat dari kepala desa, lurah, atau kepala suku.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, KLIK DI SINI.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler