JURNAL MEDAN - Lembaga Pengelola dana Pendidikan (LPDP) membuka lowongan kerja atau rekrutmen Tenaga Kontrak sebanyak 6 formasi.
Informasi lowongan kerja LPDP pada bulan Juli 2021 tersebut disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui akun instagram resmi centang biru pada 28 Juli 2021.
"LPDP membuka kesempatan bagi kamu untuk #BerkaryaBersama untuk mengisi berbagai posisi yang dibutuhkan," tulis Kemnaker.
Kemnaker menjelaskan berkas lamaran lowongan kerja LPDP paling lambat diterima sebelum tanggal 30 Juli 2021 pukul 23:59 WIB.
"Daftarkan diri kamu melalui email ke ke rekrutmen.lpdp@kemenkeu.go.id
sebelum 30 Juli 2021 pukul 23.59 WIB," jelas Kemnaker.
"Ayo buruan siapkan diri Rekanaker dan daftarkan diri kamu sebelum terlambat! Mention teman, tetangga, dan saudaramu agar mereka tahu informasi baik ini. Selamat berjuang! Wujudkan #IndonesiaKompeten!," ajak Kemnaker.
Adapun 6 formasi tersebut diantaranya adalah:
1. Verifikator Beasiswa
2. Verifikator Keuangan
3. Pengelola Data
4. Desainer Grafis
5. Multimedia
6. Content Creator
Syarat:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara kegiatan publik.
3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara beradasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum.
Ketentuan:
1. Pelamar yang diproses lebih lanjut akan dihubungi LPDP.
2. Seluruh kegiatan akan diselenggarakan di Jakarta.
3. Kegiatan seleksi tidak dipungut biaya.
4. Dapat bergabung segera setelah dinyatakan luulus pada tahap akhir.
5. LPDP hanya menerima lamaran yang ditujukan pada email (rekrutmen.lpdp@kemenkeu.go.id).
Syarat yang harus dikirimkan:
1. Curriculum Vitae
2. Ijazah Asli
3. Transkrip Asli
4. KTP
5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
6. Pas Foto
Baca Juga: Lirik Lagu What Is Love? Oleh TWICE, Lagi Viral di Tik Tok
Masing-masing berkas yang dikirimkan berukuran maksimal 1 mb (format JPG atau PDF).
"Pelamar Desain Grafis (PKDG) dan Content Creator (PKCC) wajib melampirkan Portofolio dengan ukuran maks 5 mb," tulis LPDP dalam pengumunannya.***