Gerak Cepat! Polisi Langsung Selidiki Muhammad Kace Atas Laporan Penistaan Agama Islam

23 Agustus 2021, 12:39 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Tengah) mengatakan penyidik Bareskrim Mabes Polri saat ini tengah melakukan peyelidikan terhadap Muhammad Kace atas laporan dugaan penistaan agama Islam /ANTARA/Laily Rahmawaty/aa

JURNAL MEDAN - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Mabes Polri telah menyelidiki Muhammad Kace atas laporan dugaan penistaan agama Islam.

Irjen Argo Yuwono mengatakan penyelidikan terhadap Muhammad Kace dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Anggota sedang bekerja, melaksanakan penyelidikan," kata Irjen Argo Yuwono dikonfirmasi di Jakarta, Senin 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Muhammad Kece Jelas Menghina Islam, Fadli Zon : Jangan Sampai Orang Cari Keadilan Sendiri

Lebih lanjut, Irjen Argo Yuwono menjelaskan pihak Kepolisian menerima laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kace pada Sabtu 21 Agustus 2021.

"Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri," kata Irjen Argo Yuwono.

Seperti diketahui, beberapa hari belakangan ini publik dibuat heboh oleh Muhammad Kace.

Baca Juga: Yusuf Manubulu Bela Muhammad Kace, Minta MUI Juga Proses Ustadz Abdul Somad dan Yahya Waloni

Pasalnya, Muhammad Kace diduga telah menistakan agama Islam melalui sebuah konten video yang diunggah ke akun YouTube pribadinya.

Atas dugaan penistaan agama Islam itu, banyak pihak yang memberikan respon dan mendesak Polisi agar segera menangkap Muhammad Kace.

Seperti Imam Islamic Center New York, Shamsi Ali. Ia mengingatkan Kepolisian untuk segera menangkap Muhammad Kace jika tidak ingin kerukunan beragama di Indonesia hancur.

Baca Juga: 5 Fakta YouTuber Muhammad Kace yang Diduga Telah Menistakan Agama

"Kalau syetan manusia seperti ini dibiarkan berkeliaran, tidak ditangkap dan diproses, jangan terkejut kalau Umat Islam marah dan kerukunan beragama hancur," cuit Shamsi Ali dalam akun Twitter pribadinya @ShamsiAli2, Senin 23 Agustus 2021.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler