JURNAL MEDAN - Kemendikbud Ristek telah menetapkan jadwal dan lokasi tes seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021.
Dibagian akhir artikel ini ada jadwal dan lokasi pelaksanaan tes kompetensi tahap I, II, dan III, pelamar PPPK guru juga bisa mengecek nama dan lokasi tes kompetensi PPPK 2021. Selengkapnya silahka segera login di website resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.
Di laman tersebut peserta akan mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentang pelaksanaan tes kompetensi tahap I, II, dan III.
Baca Juga: Sinopsis Spiderman No Way Home : 4 Fakta Doc Ock Musuh Lama Peter Parker yang Kembali Bangkit
Penetapan lokasi tes Seleksi Kompetensi berdasarkan surat Direktorat Jendral Guru Dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud tentang data untuk pelaksanaan seleksi kompetensi Guru tahun 2021, tanggal 3 Agustus 2021.
Dalam surat tersebut terlampir lokasi tes PPPK Guru 2021 untuk semua Provinsi Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia
Pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id, sebelumnya tertulis jadwal tahapan sebagai berikut :
Tes Tahap I : 23 - 29 Agt 2021
Pemilihan Tahap Formasi II : 18 - 24 Sept 2021
Tes Tahapan II : 6 - 12 Okt 2021
Pemilihan Formasi Tahap III : 29 Okt – 4 Nov 2021
Tes Tahap III : 15 – 21 Nov 2021
Sebelum mengikuti tes seleksi kompetensi peserta PPPK Guru agar dapat mempersiapkan dokumen penting sebagai persyaratan yang wajib dibawah saat mengikuti tes.
Baca Juga: 6 Syarat Wajib Dipenuhi Peserta Tes SKD CPNS 2021, Diantaranya Memakai Masker 3 Lapis
-Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
-Kartu ujian yang terdapat disistem dan sudah diprint
-Kartu deklarasi sehat yang terdapat disistem
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dalam Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) Episode ke-3, pada Kamis 19 Agustus 2021, mengungkap jadwal tes PPPK Guru 2021.
Baca Juga: Ini Daftar Kasus Muhammad Kace Tahun 2019, 2020, dan 2021, MUI Sebut Diksi yang Menyebar Kebencian
“Sebagai upaya untuk menyukseskan seleksi guru profesional menjadi ASN PPPK, ujian seleksi akan dilakukan sebanyak tiga kali, yakni di bulan Agustus, Oktober, dan Desember. Sehingga pendaftar memiliki tiga kali kesempatan untuk mencoba,” terang Nunuk.***