CATAT! Ini Syarat Pakaian Lengkap dan Dokumen yang Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2021

1 September 2021, 19:52 WIB
CATAT! Ini Syarat Pakaian Lengkap dan Dokumen yang Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2021 /Istimewa

JURNAL MEDAN - Waktu pelaksanaan tes SKD ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta seleksi CPNS 2021, mulai dari pakaian lengkap dan dokumen.

Dilansir dari unggahan akun Instagram @cpnsindonesia.id 1 September 2021, Berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta tes SKD CPNS 2021.

Pakaian Lengkap Wajib Peserta Ujian SKD CPNS 2021:

Baca Juga: Kenalkan, Anak Rantauprapat yang Beri Hadiah Lord Adi Rp50 Juta, Crazy Rich Sumut Masih Berusia 25 Tahun

1. Masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

2. Kerudung kain polos warna hitam.

3. Rok hitam panjang atau pendek formal.

4. Kemeja putih polos lengan panjang atau pendek.

5. Celana bahan hitam panjang formal (bukan jeans atau khakins atau leging atau chino.

6. Sepatu tidak harus pantofel, yang penting berwarna hitam atau warna gelap.

Baca Juga: Terpopuler: Ruhut Sitompul vs UAS Semakin Memanas! Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Ditangkap Polisi?

Peserta tes SKD CPNS 2021 dilarang memakai:

1. Perhiasan
2. Jam tangan
3. Telefon genggam
4. Senjata api
5. Kemeja putih bercorak
6. Jepit rambut
7. Kalkulator kamera
8. Aksesoris
9. Jimat
10. Makan dan minuman
11. Sandal atau sepatu sandal

Kelengkapan Dokumen

1. Kartu Tanda Peserta Ujian (akses di sscasn.bkn.goid).

2. Kartu identitas berupa KTP/KK asli/legalisir fotokopi KK/Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum memiliki eKTP

Baca Juga: Berita Hari Ini! UAS Sudah Masuk Penjara Menyusul Muhammad Kace dan Ustaz Yahya Waloni, Benarkah?

3. Hasil test Swab test RT-PCR (maksimal 2 x 24 jam) atau rapid test antigen (maksimal 1 x 24 jam) dengan hasil negatif/non reaktif.

4. Peserta di wilayah Jawa, Madura, dan Bali wajib divaksin dosis pertama (dibuktikan melalui sertifikat vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi).

5. Membawa Surat Keterangan Dokter, jika peserta tidak bisa divaksin karena kondisi hamil/menyusui, penyintas covid sebelum 3 bulan, dan komorbid tidak bisa vaksin.

6. Mengisi formulir deklarasi sehat melalui website sscasn.bkn.go.id dan ditunjukkan kepada petugas saat pelaksanaan seleksi berlangsung. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler