Cek Segera, Kemenag Telah Cairkan Bantuan untuk Guru Madrasah Non PNS ke Rekening Masing-masing

2 Oktober 2021, 13:40 WIB
Cek Segera, Kemenag Telah Cairkan Bantuan untuk Guru Madrasah Non PNS ke Rekening Masing-masing /Antara Foto/

JURNAL MEDAN - Kementerian Agama (Kemenag) RI sudah mulai cairkan bantuan guru madrasah non PNS. Anggaran bantuan tersebut telah dikirim melalui rekening masing-masing guru madrasah non PNS yang telah dibuatkan oleh bank penyalur.

Hal itu disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Muhammad Zain pada Jumat, 1 Oktober 2021.

Ia mengatakan, guru madrasah non PNS penerima bantuan sudah mulai bisa melakukan proses aktivasi rekening.

Baca Juga: 4 Tempat Paling Angker di Dunia yang Cocok Untuk Mengisi Hari Libur. Nomor 3 Dijamin Bikin Bulu Kuduk Berdiri

“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan,” jelasnya.

Menurutnya, untuk proses aktivasi rekening di bank penyalur, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima, yaitu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

“Baik surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif maupun SPTJM, dapat diunduh dan dicetak di SIMPATIKA. Jadi para guru madrasah bukan PNS yang menjadi penerima tunjangan insentif ini agar segera mengakses SIMPATIKA,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Potret Romantis Alisia Rininta Pemeran Kinanti Terpaksa Menikahi Tuan Muda Bersama Sang Suami

Ia menambahkan bahwa melalui aplikasi SIMPATIKA, para guru madrasah non PNS penerima bantuan akan mendapat informasi tentang:

1. NPK_ sudah terdata di SIMPATIKA

2. NIK - ada pada kolom NIK CORE

3. Nama di Rekening - ada pada kolom NAMA

4. Nomor Rekening - ada pada kolom ACCOUNT_NO

5. Nama Bank - BSI

6. Cabang Bank - ada pada kolom CABANG

“Dokumen yang sudah dicetak selanjutnya dibawa ke bank penyalur untuk proses aktivasi rekening. Bank akan melakukan aktivasi rekening berdasarkan dokumen dan KTP guru,” ujarnya.

“Saya mengajak guru madrasah bukan PNS penerima insentif untuk segera memproses ini melalui SIMPATIKA dan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur,” sambungnya.***

Editor: Marzuki Manurung

Tags

Terkini

Terpopuler