JURNAL MEDAN - Sebuah video yang tayang di channel Youtube Pilar Istana, Senin 11 Oktober 2021 menyebut Irjen Napoleon Bonaparte mengucapkan salam perpisahan dan terancam hukuman mati. Benarkah? Berikut faktanya.
Geger sebuah kabar yang menyebut terdakwa kasus suap 'Red Notice' Djoko Tjandra, yakni Irjen Pol Napoleon Bonaparte bakal terancam hukuman mati.
Hukuman itu diberikan kepada Napoleon Bonaparte, diduga karena dirinya mengancam membunuh Tommy Sumardi di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Denny Sumargo Tanya Kenapa Tuyul Tak Mencuri di Bank? Risa Saraswati Jawab Begini
Kanal YouTube PILAR ISTANA yang memberitakan hal tersebut mengatakan, nasib sial menimpa Napoleon Bonaparte karen kejadian yang menimpa Tommy Sumardi ketika dirinya baru masuk ke Rutan Bareskrim Polri.
Tommy Sumardi, saat itu mengaku diancam dibunuh oleh Napoleon Bonaparte.
Tommy Sumardi mendapatkan sejumlah intimidasi oleh Napoleon Bonaparte, di ancam lewat orang dan di dibunuh oleh tahanan lainnya.
"VIRAL TERBARU HARI INI ~ UCAPKAN SALAM PERPISAHAN AKHIRNYA NAPOLEON BONAPARTE BERAKHIR SEPERTI INI," tulis judul video di kanal YouTube PILAR ISTANA dikutip Jurnal Medan, Senin, 11 Oktober 2021.
Pada thumbnail foto video itu, terlihat Napoleon Bonaparte yang sedang dikawal ketat oleh Bareskrim Polri.
Napoleon Bonaparte pun terlihat sedang melirik ke arah kanan dengan serius dan tegas, seperti melihat sesuatu yang sedang dirinya perhatikan.
"EKSEKUSI DIJATUHKAN, DETIK-DETIK POLRI SUKSES BIKIN NAFAS TERAKHIR, INNALILLAHI!!," tulis narasi pada thumbnail foto video tersebut.
Video berdurasi 9 menit 3 detik yang diposting pada 10 Oktober 2021 itu, sudah ditonton sebanyak 10.924 kali saat berita ini ditulis.
FAKTANYA
Dalam pantauan tim redaksi Jurnal Medan atas pemberitaan tersebut, video yang menegaskan Napoleon Bonaparte terancam hukuman mati karena mengintimidasi Tommy Sumardi adalah hoaks dan terkesan melakukan pemberitahuan sesat.
1. Pada judul video di kanal YouTube PILAR ISTANA yang mengatakan Napoleon Bonaparte mengucapkan salam terakhir, justru tak terlihat di dalam video.
Yang ada hanyalah penjelasan Napoleon Bonaparte atas kasus yang menimpanya itu, di dalam video YouTube PILAR ISTANA.
2. Pada narasi thumbnail video yang menyebutkan eksekusi dijatuhkan dan bikin nafas terakhir (hukuman mati) terhadap Napoleon Bonaparte tidak lah benar.
Dalam isi video pun tak memperlihatkan adanya ucapan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman tersebut kepada Napoleon Bonaparte.
3. Hal yang saat ini terjadi adalah, pihak Bareskrim Polri sedang berusaha memindahkan sel tahanan Napoleon Bonaparte ke Cipinang. ***