Tata Kelola Informasi Pusat dan Daerah Mendesak, Sinergi Diharapkan Cepat Karena Berbasis Elektronik

5 November 2021, 16:18 WIB
Tata Kelola Informasi Pusat dan Daerah Mendesak, Sinergi Diharapkan Cepat Karena Berbasis Elektronik /Dok. Tangkapan layar YouTube KemkominfoTV/

JURNAL MEDAN - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengingatkan pentingnya pengelolaan informasi dalam penanganan pandemi Covid-19.

Pengelolaan informasi, kata dia, bisa dijadikan dasar untuk mengambil kebijakan atau keputusan.

Itu sebabnya pemerintah daerah harus diajak bersinergi dengan pemerintah pusat dalam pembangunan layanan informasi publik berbasis yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Tubagus Joddy Selamat dari Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Warganet Serbu Instagram, Jadi Bulan-bulanan

Sinergi pusat dan daerah diharapkan dilakukan dalam komunikasi publik, terkait berbagai isu yang perlu dijelaskan ke masyarakat, termasuk penanganan pandemi Covid-19.

"Contohnya kebijakan penanganan Covid. Kita mengatur website agar orang bisa membuka informasi, dengan mekanisme dan SOP," kata Usman Kansong di Badung, Bali, Kamis 4 November 2021.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pembuatan aplikasi umum yang bisa menjadi rujukan pencarian informasi oleh masyarakat.

Pembuatan aplikasi, tegas dia, dilakukan oleh pemerintah pusat. Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemkominfo Bambang Dwi Anggono menegaskan Pemda tidak perlu membuat server sendiri untuk berbagai aplikasi itu.

Baca Juga: Cantik Banget! Penampilan Terbaru Ozge Torer, Si Bala Hatun di Serial Kurulus Osman

Server, kata dia, dibuat oleh pemerintah pusat sehingga Pemda bisa memanfaatkannya secara gratis.

"Anggaran daerah jangan dibelanjakan untuk itu," kata dia.

Daerah yang memaksa membuat peladen dan pusat data bisa terkendala saat ada audit. Hasil audit bisa berujung perintah penutupan pusat data bila tidak sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

"Penutupan dilakukan oleh aparat penegak hukum, KPK, bukan oleh kami (Kementerian Kominfo)," kata dia.

Baca Juga: Ayo Jumatan! Tinggalkan Aktivitas Jual Beli Kalian, Ingat Mati dan Kematian Ya Gais!

Hoaks dan Media Sosial

Pemerintah daerah dan khususnya Dinas Kominfo juga berperan penting dalam komunikasi publik. Di era sekarang, komunikasi publik pemerintah tidak lagi terpusat di satu lembaga.

Komunikasi publik dapat dilakukan berbagai lembaga, termasuk Dinas Kominfo di daerah.

Di sisi lain, penting untuk memastikan komunikasi publik dari pemerintah disampaikan dengan narasi yang tidak bertentangan. Hal itu membutuhkan sinergi dari pusat hingga daerah.

Salah satu contohnya soal penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah sudah membuat pola pengumuman status PPKM oleh satu menteri dan selanjutnya diikuti dengan instruksi atau surat edaran para menteri.

Baca Juga: Keren Nih! 7 Kolaborasi BTS yang Gold Standar, Mulai dari Coldplay Hingga Halsey

"Materi bukan berubah-ubah. Bukan tidak konsisten. Materinya disesuaikan dengan perkembangan situasi," kata Usman Kansong.

Keputusan memang harus dibuat berdasarkan informasi dan data. Suatu daerah ditetapkan level PPKM tertentu berdasarkan informasi dan data perkembangan pandemi di daerah tersebut. Data itu juga perlu terus disebarkan ke publik dan terus dipantau.

Dinas Kominfo juga perlu memanfaatkan media sosial untuk mengkomunikasikan kebijakan terkait pandemi.

Hal itu didasarkan penelitian yang menyebut 98 persen responden mendapatkan informasi dari media sosial, dan hingga 76 persen responden juga menyebut materi komunikasi penanganan kesehatan sudah bagus.

Baca Juga: Ungkap Alasan Tak Hadiri Ulang Tahun Shah Rukh Khan, Ini Potret Terkini Kajol

Meski demikian, tetap perlu perhatian antara lain karena masih banyak kabar bohong beredar. Pada awal November 2021 saja, terdata lebih dari 2.000 sebaran kabar bohong terkait Covid-19 beredar di media sosial.

Salah satu pihak yang perlu proaktif menangani hoaks adalah Dinas Kominfo di provinsi dan kabupaten/kota. Sebab, Dinas Kominfo di provinsi dan kab/kota mengetahui karakteristik daerah dan mengenal masyarakat setempat.

"Libatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak-pihak lain yang bisa membantu mensosialisasikan," ujar Usman Kansong. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler