JURNAL MEDAN - Golongan siswa pada jenjang SD, SMP dan SMA dapat bantuan PIP dan dicairkan hingga Rp1 juta pada bulan Desember 2021, oleh sebab itu segera login di pip.kemdikbud.go.id.
Kemendikbud menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga per 8 Desember telah mencapai sebanyak 12,9 juta siswa pada jenjang SD, SMP dan SMA dan masih tersisa 319.776 siswa.
Oleh sebab itu Kemendikbud kembali menegaskan kepada seluruh siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang belum menerima Program Indonesia Pintar (PIP) agar segera mendaftarkan diri, nama yang terdaftar dapat dicek melalui pip.kemdikbud.go.id.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, penerima PIP atau siswa yang memegang KIP akan mendapatkan dana bantuan dan dapat langsung dicairkan melalui Bank BRI dan Bank BNI:
- Jenjang SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun.
- Jenjang SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- Jenjang SMA/SMK/MA/Paket C/Kursus: Rp1.000.000 per tahun
Baca Juga: FANTASTIS! Tiket Nonton Spider-Man: No Way Home Laku Hingga Rp500 Ribu
Berikut golongan siswa yang dinilai memenuhi syarat dan telah menaati kewajiban yang telah ditetapkan Kemendikbud Ristek:
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Untuk info tambahan, siswa jangan sampai melalaikan tiga peraturan di atas agar dana PIP bisa digunakan dengan semestinya.
Untuk cara cek penerima Program Indonesia Pintar, siswa cukup menyiapkan nomor induk siswa nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Silahkan masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah itu di halaman awal akan muncul “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Klik tombol “Cari”
Kemendikbud juga memfasilitasi layanan pengaduan seputar penyaluran PIP dengan cara sebagai berikut.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Laman: pengaduanpip.kemdikbud.go.id
SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929 Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan
Email: pengaduan@kemdikbud.go.id
Telp : (021) 5703303, 57903020
Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id
Lapor! lapor.go.id SMS 1708.
Demikian informasi golongan yang dapat bantuan PIP bulan Desember 2021 dan cair hingga Rp 1 juta dengan cukup mengakses link pip.kemdikbud.go.id.***