Sejarah Hari Ibu, Mulai dari Kongres Perempuan Indonesia Hingga Dekrit Presiden Soekarno

19 Desember 2021, 09:36 WIB
Sejarah Hari Ibu, Mulai dari Kongres Perempuan Indonesia Hingga Dekrit Presiden Soekarno /Pixabay.com/ timkraaijvanger/

JURNAL MEDAN - Hari Ibu di Indonesia tahun ini bakal dirayakan secara serentak pada Rabu 22 Desember 2021.

Biasanya pada saat perayaan tersebut banyak orang-orang yang memberikan berbagai bentuk apresiasi.

Sebelum menuju perayaan hari ibu yang jatuh setiap tanggal 22 Desember, apakah anda tahu darimana tanggal tersebut bermula?

Baca Juga: Sinopsis Our Beloved Summer Episode 3: Kim Seong Cheol Rayu Choi Woo Shik dan Kim Da Mi Bikin Video Dokumenter

Apakah ada kejadian besar, sehingga tanggal tersebut dijadikan hari ibu nasional?

Kejadian seperti apakah itu? Dan siapa orang yang berperan dibalik semuanya.

Nah, Hari Ibu Nasional tak lepas dari jasa pertiwi-pertiwi Tanah Air dalam proses membangun kesadaran Indonesia menjadi sebuah bangsa dan negara.

Dikutip dari situs resmi BKD Provinsi DIY, Hari Ibu dimulai ketika para pejuang perempuan Indonesia mengadakan Kongres Perempuan Indonesia tepatnya pada tanggal 22 hingga 25 Desember 1928 di Yogyakarta.

Baca Juga: Divonis Tidak Bisa Memiliki Keturunan, Abhimana Syok, Cemas Ditinggal Kinanti: Terpaksa Menikahi Tuan Muda

Kongres tersebut dihadiri lebih kurang 30 organisasi perempuan yang berasal dari 12 kota di seluruh Provinsi Sumatera dan Provinsi Jawa.

Dari hasil pertemuan para perempuan hebat tersebut disepakati terbentuknya sebuah badan khusus wanita yang dikenal dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Setelah terjadinya Kongres tersebut, inilah yang akan menjadi titik balik kemerdekaan para perempuan Indonesia.

Akhirnya wanita diikutsertakan dalam hal upaya meraih kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Bocoran dari Jung Hae In dan Jisoo Blackpink, 4 Poin Penting yang Harus Diperhatikan Saat Nonton Snowdrop

Kemudian 10 tahun setelah itu, diadakan kembali Kowani ke-3 pada tahun 1983 dan diputuskan 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional.

Selanjutnya pada tanggal 22 Desember 1959, Presiden pertama Indonesia Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden No.315 Tahun 1959.

Sesuai Dekrit tersebut, akhirnya diresmikan bahwa tanggal 22 Desember sebagai hari Ibu Nasional. Hal ini bertujuan untuk menghargai perjuangan para perempuan Indonesia.

Pada zaman tersebut, hak-hak para perempuan Indonesia dalam berpendapat masih minim dan cenderung tidak dianggap keberadaannya disekitar masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Hari Ini 19 Desember 2021: Cemas! Abhimana Tak Bisa Punya Anak

Sampai sekarang Hari Ibu tetap dirayakan dengan versi masing-masing.

Meski demikian, setiap hari sebenarnya selalu menjadi hari Ibu, dan tak akan pernah cukup membalasnya jasanya. Apalagi dengan satu hari perayaan saja.

Sumber: Situs Resmi BKD Provinsi DIY. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler