Info Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 3, Tanggal Daftar, Syarat Pendaftaran dan Nilai Passing Grade Terbaru

22 Desember 2021, 22:10 WIB
Info Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 3, Tanggal Daftar, Syarat Pendaftaran dan Nilai Passing Grade Terbaru /sscasn.bkn.go.id

JURNAL MEDAN - Berikut ini informasi seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3 mulai dari tanggal daftar, syarat pendaftaran dan nilai ambang batas atau Passing Grade terbaru.

Seleksi PPPK Guru tahap 2 sudah selesai dilaksanakan, selanjutnya adalah seleksi PPPK Guru tahap 3 dan merupakan tahap tarakhir seleksi PPPK Guru tahun 2021 ini.

Simak tanggal daftar, syarat pendaftaran dan Nilai Passing Grade terbaru untuk Seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3 yang akan di laksanakan pasca pengumuman resmi tahap 2 pada 21 Desember 2021.

Baca Juga: Seksi! Rajdeep Buka Retsleting Pakaian Nandini, Kunal dan Mauli Sampai Melotot: Drama India Silsila Episode 9

Pada seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3 ini, peserta yang gagal pada tahap 1 dan 2 masih memiliki kesempatan pada ujian seleksi tahap selanjutnya.

PPPK Guru tahap 3 merupakan bentuk pengangkatan kepada guru honor menjadi Aparatur Sipil Negara.

Dukutip dari laman Kementerian Pendidikan diketahui dalam setiap proses hanya mambuka 500 ribu peserta dari target 1 juta guru.

Baca Juga: Gopi dan Kokila 'Baku Hantam' dengan Penculik! Radha 'Ngebet' Satu Ranjang dengan Jigar

menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, ia mengatsksn bahwa jumlah tersebut sudah terbilang cukup tinggi dibandingkan seleksi PPPK di tahun sebelumnya.

“Jumlah total 500 ribu formasi seleksi PPPK Guru ini bisa dikatakan rekor tertinggi sejak beberapa tahun terakhir, sehingga hal ini perlu kita syukuri dan rayakan bersama,” ucap Nadiem Makarim.

Adapun syarat pendaftaran dan Nilai Passing Grade terbaru untuk PPPK Guru tahap 3 2021 ini tidak jauh beda pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Link Download MP3 Menjadi Dia - Tiara Andini Lengkap Lirik dan Gratis Unduh

Berikut ini syarat pendaftaran seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3

1. Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2

2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2

3. Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Baca Juga: Kisah Nyata Orang Miskin Tahan Lapar Demi Beri Bantuan, Tak Disangka Balasan Langsung Datang Lewat Raja Taubat

5. Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya

6. Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2

7. Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.

-Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 1:

Baca Juga: Link Download MP3 Lagu Natal Wonderful Christmastime – Pentatonix Lengkap Lirik dan Gratis

Teknis, nilai ambang batas: Nilai kumulatif maksimal 500.

Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.

Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

-Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 2:

Teknis, nilai ambang batas: Nilai kumulatif maksimal 500

Baca Juga: Ada Ahem, Jigar Urungkan Layangkan Bogem Mentah Pada Radha: Sinopsis Gopi ANTV Episode 281

Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 110: Nilai kumulatif maksimal 200.

Wawancara, nilai ambang batas 20: Nilai kumulatif maksimal 40.

-Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 3:

Teknis, nilai ambang batas pada peraturan halaman 7: Nilai kumulatif maksimal 500.

Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.

Baca Juga: Salut! Kokila dan Gopi Bertaruh Nyawa Selamatkan Vidya dan Meera dari Penculik: Spoiler Gopi Episode 283

Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Untuk tanggal daftar Seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3 yang akan di laksanakan pasca pengumuman resmi tahap 2 pada 21 Desember 2021 menyusul di laman resmi Kemendikbud atau di Info SSCASN***.

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler