JURNAL MEDAN - Segera login pip.kemdikbud.go.id untuk akses pencairan dana PIP bagi pemilik NISN siswa SD hingga SMK pada bulan Februari tahun 2022.
Diketahui kemudahan akses di pip.kemdikbud.go.id yang difasilitasi oleh Kemendikbud Ristek cukup dengan menggunakan NISN yang dimiliki oleh siswa SD hingga SMK.
Adapun manfaat dana PIP sendiri merupakan program bantuan keuangan bagi pelajar yang memiliki rentang usia 6 sampai 21 tahun yang tentunya memiliki NISN di kategori siswa SD hingga SMK.
Selain menggunakan NISN tersebut, siswa harus berasal dari keluarga kurang mampu dibuktikan sebagai pemilik kartu KKS, peserta PKH, yatim piatu, korban bencana serta memiliki KIP.
Penerima bantuan Dana PIP terus dihimbau untuk melakukan pengecekan rutin dengan login pip.kemdikbud.go.id.
Berikut ini cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau dana PIP bulan Februari tahun 2022:
1. Login pip.kemdikbud.go.id
2. Selanjutnya "Cari penerima PIP
3. Masukkan data seperti NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung
4. Tekan Tombol "Cari"
Setelah melalui tahapan itu, maka akan ada tampilan data yang diminta mengenai bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Kemudian besaran Dana PIP yang diterima masing-masing berbeda dan cara mencairkannya.
Berikut Dana PIP yang dapat diterima di jenjang SD, SMP dan SMA.
- SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
- SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
- SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.
Besaran dana PIP yang diberikan untuk siswa SD, SMP dan SMA, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta, dapat digunakan untuk:
- Membantu biaya pribadi peserta didik;
- Membeli perlengkapan sekolah/kursus;
- Uang saku; dan biaya transportasi;
- Biaya praktik tambahan;
- Biaya uji kompetensi;
Baca Juga: Akses sid.kemendesa.go.id, Ini Daftar Nama Penerima yang Dapat BLT Dana Desa 2022 pada Bulan Januari
Sebagai tambahan, pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga dan bank penyalur yang mencairkan dana PIP diantaranya adalah Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat dicairkan di BNI
Khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Baca Juga: MASIH CAIR, Segera Cek Penerima Dana PIP Tahun 2022 untuk Siswa SD, SMP dan SMA di Bulan Januari
Demikianlah informasi pencairan Dana PIP di bulan Februari tahun 2022 untuk siswa pemilik NISN kategori SD hingga SMK dengan login di pip.kemdikbud.go.id.***