Fadli Zon: UAS Seorang WNI Terhormat, Ulama, dan Intelektual Indonesia, Singapura Bisa Dianggap Menghina

17 Mei 2022, 12:02 WIB
Fadli Zon: UAS Seorang WNI Terhormat, Ulama, dan Intelektual Indonesia, Singapura Dinilai Menghina /Dpr.go.id

JURNAL MEDAN - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon meminta pemerintah Singapura menjelaskan kenapa Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi dan ditahan pada Senin, 16 Mei 2022.

Fadli Zon mengatakan Singapura bisa dinilai menghina Indonesia karena UAS adalah seorang ulama dan intelektual Indonesia yang dideportasi dan sempat ditahan tanpa alasan.

"UAS adalah warga negara Indonesia (WNI) terhormat, seorang ulama n intelektual. Kejadian ini penghinaan," ujar Fadli Zon di akun Twitternya.

Baca Juga: Bukan Seperti Penjara, Ustaz Abdul Somad Sebut Ruangan Saat Ditahan Imigrasi Singapura Seperti Liang Lahat

"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS spt itu termasuk “deportasi” tanpa penjelasan. Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini n tidak lepas tangan," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengatakan UAS tidak mendapat izin masuk Singapura sehingga diminta kembali.

Suryopranoto bahkan menolak menyatakan UAS dideportasi atau ditahan namun dilarang masuk Singapura.

"Beliau tidak dideportasi tetapi tidak mendapatkan izin masuk Ke Singapura sehingga diminta untuk kembali," kata Suryopranoto kepada wartawan, Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Dideportasi Dari Singapura, UAS: Harus Dijelaskan Alasannya Apa?

Selain itu, sebagai dubes RI Suryopratomo mengaku tak bisa menjelaskan alasan UAS ditolak masuk Singapura.

Dia malah mengatakan satu-satunya pihak yang bisa menjelaskan alasan UAS ditolak masuk Singapura adalah pemerintah negara tersebut.

"Kalau alasannya yang tepat mungkin ditanyakan kepada Kedubes Singapore di Jakarta karena mereka yang lebih berhak menjelaskan alasannya," ujar mantan wartawan tersebut. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler