Ketahuan Hamil 5 Bulan, Dea Only Fans: Anak Ini Gimana, Itu yang Saya Sedihkan

18 Mei 2022, 10:27 WIB
Dea Onlyfans yang sedang hamil //Instagram @gresaidss.real

 

JURNAL MEDAN - Dea OnlyFans, tersangka kasus konten pornografi telah memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Selasa 17 Mei 2022.

Dea OnlyFans berharap dirinya tidak ditahan setelah kasus tersebut telah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan karena kodisi yang sedang hamil.

Kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin menerangkan agar kliennya tidak di tahan dengan beberapa pertimbangan hamil dan sebagainya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Dea OnlyFans, Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Kasus Pornografi

"Harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, cek kesehatan dan lainnya," ucap Abdillah Syarifudin.

Sang Kuasa hukum kembali menjelaskan jika pihak kepolisian dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas kasus pada pihak kejaksaan.

Abdillah Syarifudin kembali menjelaskan, saat ini Dea sedang hamil usia kandungan 23 minggu.

Dea sendiri tetap memenuhi kewajibannya dengan wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tayang Hari Ini! Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda 18 Mei 2022: Andrew Pahlawan Bagi Alex, David Dihajar

"Kalau kondisi mungkin sementara mual mual efek dari kehamilan ya ditambah perjalanan dari Jawa Timur ke Jakarta memakan waktu yang cukup lama," ujar Dea.

Dea juga mengaku akan tetap mengikuti proses hukum yang ia jalani saat ini.

Konten Creator di situs dewasa itu kembali menjelaskan, ia sedih saat melihat  anak di dalam kandungannya jaka proses hukumnya terus berlarut.

"Saya pertanggungjawabkan semua kesalahan yang saya perbuat, tapi yang jadi permasalahan  adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah proses hukum seperti ini? Anak ini gimana itu yang benar benar saya sedihkan," lanjut Dea.

Baca Juga: Link Nonton The Greatest Demon Lord Is Reborn As A Typical Nobody Episode 7 Sub Indo

Seperti yang diketaui, Dea OnlyFans alias nama lengkap Gusti Ayu Dewati seorang konten creator di situs dewasa OnlyFans.

Karena kontennya yang dianggap membahayakan Dea ditangkap aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dirumahnya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menegaskan Dea ditangkap karena melakukan transaksi yang berkaitan dengan konten publikasi pornografi.

Dimana ia mempromosikan dan mengunggah serta menjual foto dan video panas dirinya di situs dewasa berbayar OnlyFans.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Final Bulutangkis SEA Games 2021 Indonesia vs Thailand. Disiarkan Gratis di iNews TV

Dea ditangkap di kediamnannya di kota Malang pada Kamis 24 Maret 2022. Ia ditangkap malam hari dan langsung diperiksa. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler