Daftar Jenderal dan Perwira Polisi yang Dicopot Kapolri Buntut Kasus Brigadir J, Kebanyakan dari Propam

5 Agustus 2022, 10:47 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Memberikan Keterangan Pencopotan 3 Jenderal dan Perwira Buntut Kasus Kematian Brigadir J /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila

JURNAL MEDAN - Teka-teki kematian Brigadir J sedikit demi sedikit sudah mulai terjawab. Polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo 3 Jenderal Polisi dan 7 Perwira dari jabatannya.

Pencopotan 3 Jenderal Polisi dan 7 perwira itu merupakan buntut dari kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Berpakaian Lengkap Dua Bintang di Pundak, Irjen Pol Ferdy Sambo Memohon Agar Anak dan Istri Pulih dari Trauma

Pencopotan 3 Jenderal Polisi dan 7 Perwira oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/20222 tertanggal 4 Agustus 2022.

Dalam surat telegram itu, para Jenderal dan Perwira dimutasi menjadi perwira tinggi pelayanan markas (Yanma) Mabes Polri.

Adapun nama Jenderal Polisi yang jabatannya dicopot pertama adalah Ferdy Sambo yang semula menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sekarang dimutasi dan posisinya digantikan Wakabareskrim Irjen Syahardiantono.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ungkap Kondisi Terkini Istrinya Putri Chandrawathi: Masih Trauma, Mohon Doanya

Kemudian Brigjen Hendra Kurniawan yang tadinya menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri yang saat ini posisi tersebut ditugasi Brigjen Anggoro Sukartono. Anggoro Sukartono sebelumnya merupakan Karo Waprof Divisi Propam Polri.

Selanjutnya Brigjen Benny Ali dicopot dari posisinya sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri. Posisinya digantikan Kombes Gupuh Setiyono, yang sebelumnya menjabat Kabag Yanduan Divisi Propam Polri.

Sementara untuk perwira menengah yang dicopot yaitu Kombes Denny Setia Nugraha Nasution yang semula menjabat sebagai Sesro Paminal Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Ucapkan Belasungkawa, Irjen Ferdy Sambo: Semua Itu Terlepas dari Apa yang Dilakukan Joshua Kepada Istri Saya

Kemudian, Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nur Patria, Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin, Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto.

Lalu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Rifaizal Samual.

Listyo Sigit Prabowo mengatakan mutasi dilakukan setelah pemeriksaan di Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus).

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo: Selaku Ciptaan Tuhan Saya Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Brigadir Joshua

"Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana," ujarnya dikutip JurnalMedan.Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat 5 Agustus 2022.

Listyo Sigit juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan penyidikan terkait adanya personel yang menghambat jalannya proses olah TKP.

Penyelidikan lanjut Sigit akan dikerucutkan ke arah apakah personel yang menghambat proses olah TKP kematian Brigadir J diperintah seseorang atau melakukannya atas inisiatif sendiri.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler