Hasyim Asy'ari Bicara Efektivitas Sipol, Modernisasi Parpol, Tak Ada Lagi Kertas dalam Box Kontainer di KPU RI

5 Agustus 2022, 20:56 WIB
Pimpinan KPU RI menggelar konferensi pers. Anggota KPU Idham Holik (tengah) menjawab pertanyaan wartawan /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan efektivitas Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai suatu upaya modernisasi sistem kepartaian parpol.

Hal ini diungkapkan Hasyim Asy'ari saat menyambut rombongan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024, Jumat, 5 Agustus 2022.

Menurut Hasyim, Sipol yang disiapkan sebagai alat bantu parpol dalam tahapan pendaftaran peserta Pemilu 2024 disiapkan untuk melayani.

Baca Juga: Makin Bersemangat, AHY Fokus Incar Target Suara 60 Persen dari Generasi Milenial Untuk Partai Demokrat

"Sebagaimana kita ketahui bahwa dokumen-dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan undang-undang menggunakan sistem yang kita bangun dan sudah digunakan sejak pemilu 2019 lalu," ujar Hasyim.

Dulu, sebelum ada Sipol, parpol sampai harus menyiapkan dokumen dan berkas-berkas pendaftaran yang jumlahnya bisa mencapai berbox-box dan ber-kontainer-kontainer.

Kertas tersebut dibawa ke Gedung KPU RI sebagai syarat untuk pendaftaran seperti verifikasi administrasi dan membantu verifikasi faktual.

Sekarang, Sipol meringankan semua hal tersebut dengan mengganti kertas (paperless) dengan file atau dokumen digital yang diinput dalam Sipol.

Baca Juga: Potret Tampan AHY datangi KPU RI, Tampil Gagah Bersama Ibas Hingga Dielu-elukan Sebagai Presiden RI

"Secara hard copy atau dokumen fisik yang dibawa ke sini juga tidak seperti yang lalu, yang ber-box-box atau ber-kontainer-kontainer, dengan begitu (sekarang) supaya lebih paperless, lebih ramah lingkungan, dan juga mengikuti perkembangan teknologi," jelas Hasyim.

Ketua KPU RI juga menjelaskan tentang Sipol berkelanjutan yang bisa dilakukan setelah semua tahapan pendaftaran selesai.

Sipol berkelanjutan adalah mekanisme jika terjadi dinamika internal parpol seperti perubahan anggota, perubahan pengurus karena ada Musda, kemudian Muscab dll.

"Itu nanti bisa diajukan pemutakhiran data atau dokumen di Sipol," kata Hasyim.

Baca Juga: Buntut Paksa Siswi Pakai Jilbab, Kepala Sekolah di Bantul Dibebastugaskan Sri Sultan Hemengkubuwono X

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrasi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan telah menuntaskan input dokumen di Sipol KPU RI.

Kata AHY, Sipol memudahkan parpol dalam melaksanakan tahapan pendaftaran peserta Pemilu 2024 sebagi bentuk transparansi dan akuntabilitas.

"Sistem yang dibangun KPU berikan kemudahan-kemudahan dan Partai Demokrat ucapkan terima kasih karena semakin transparan dan semakin akuntabel, terbuka untuk kita semua," kata AHY.

Partai Demokrat, kata AHY, telah membawa sejumlah dokumen penting sebagai syarat pendaftaran yang akan dicocokkan dengan Sipol.

Baca Juga: Curi Perhatian! AHY Tampil Gagah Pimpin Rombongan Partai Demokrat Sambangi Kantor KPU RI Didampingi Ibas

Demokrat juga telah memenuhi syarat kepengurusan baik di tingkat pusat, tingkat daerah pada 34 provinsi dan 514 tingkat kabupaten/kota serta tingkat kecamatan sebanyak 7266.

"Insya Allah semua tingkatan tersebut kami penuhi 100 persen," pungkas AHY.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler