JURNAL MEDAN - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditempatkan khusus di Mako Brimob, Sabtu 6 Agustus 2022.
Sebelumnya beberapa media sempat memberitakan Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap dan ditahan terkait kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Joshua.
Lebih lanjut, dalam narasi pemberitaan dikatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditangkap oleh personel Brimob.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo pada hari yang sama diperiksa oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dimana tim khusus ini diketuai oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Berdasarkan pemberitaan yang ada sebelumnya, Ferdy Sambo digiring keluar dari Gedung Bareskrim pada pukul 17:40 WIB.
Sebelum pemeriksaan Ferdy Sambo, pasukan Brimob bersenjata lengkap juga terlihat masuk ke area Gedung Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Joshua.
Ucapan belasungkawa itu diungkapkan Irjen Ferdy Sambo saat memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri, Kamis 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Batak 'Segampang I Do Ho' Yang Dipopulerkan Oleh Anju Trio
"Saya menyampaikan belasungkawa atas meinggalnya Brigadir Joshua," kata Irjen Ferdy Sambo.
Pada kesempatan itu, Irjen Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.
"Saya selaku ciptaan tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi polri," ujarnya.
Disclaimer: Berita ini sebelumnya telah tayang dengan judul: BREAKING NEWS! Irjen Ferdy Sambo Ditangkap Setelah Diperiksa Tim Khusus Bentukan Kapolri.***