JURNAL MEDAN - Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan dirinya memiliki bukti elektronik kliennya mendapatkan ancaman pembunuhan.
Kamaruddin Simanjuntak bukti elektronik yang dia miliki itu sangat dahsyat, sehingga diincar oleh Polisi berpangkat Brigjen yang ikut memintai keterangannya di Jambi.
"Saking dahsyatnya diincar terus oleh Brigjen yang memintai keterangan daripada klien saya," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam acara talksow bertajuk kontroversi Metro TV, seperti dikutip Jumat 12 Agustus 2022.
"Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik tidak mau menuliskan di dalam BAI (Berita Acara Interview) tetapi yang diincar adalah Hp ini, barang bukti ini," sambungnya.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku sejak dari situ kepercayaannya kepada penyelidik atau penyidik yang turun ke Jambi luntur.
"Disitulah luntur keparcayaan saya kepada penyelidik ataupun penyidik yang ikut ke Jambi," katanya.
Baca Juga: Bripka RR Siapa? Sebelum Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Bertugas Dimana
Pada saat itu lanjur Kamaruddin protes terhadap penyidik atau penyidik yang meminta keterangan kliennya tapi tidak tertulis.
"Lalu si Brigadir Jenderal mengatakan oh iya bang kami sudah tahu, bahkan buktinya sudah kami ambil secara screnshoot dan sudah kami kirim ke Jakarta, ini buktinya, ditunjukkan sama saya di Hpnya sudah dikirim ke Jakarta," katanya.
Lantas Kamaruddin terus protes dan menanyakan perihal hasil keterangan kliennya di Jambi tidak dibuatkan Berita Acara Interview (BAI) nya.
"(Brigjen bilang) oh nanti bang dalam BAP," kata Kamaruddin.
Karena tidak percaya terhadap penyelidik atau penyidik tersebut, Kamaruddin mengatakan dirinya lantas menulis barang bukti ancaman pembunuhan dalam bentuk rekaman elektronik itu dengan tangannya sendiri.
"Saya tulis pakai tangan saya sendiri sesuai dengan yang ada di dalam rekaman elektronik itu, rekaman tentang pengamcaman pembunuhan," ujarnya.
Tak sampai disitu, para penyelidik atau penyidik lanjut Kamaruddin tambah panas ketika dirinya menuliskan bukti pengancaman tersebut.
"Setelah saya tuliskan dengan tangan saya, maka kepanasan lah orang ini mengincar Hp itu, Saya tidak mau, izin penetapan dari pengadilan baru saya serahkan, ini barang bukti sangat dahsyat," ujarnya.***