JURNAL MEDAN - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menanggapi hasil otopsi ulang terhadap almarhum Brigadir J.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak hasil otopsi ulang Brigadir J yang diumumkan Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah tidak benar.
Hal ini diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak dalam kesempatan wawancara dengan salah satu stasiun televisi yang videonya kini viral di TikTok.
Baca Juga: Gratis! Ini Link Edit Foto Online, Mudah Tanpa Memerlukan Aplikasi Apapun
"Pertama saya mengatakan itu tidak benar," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak pun lantas membeberkan alasannya mengatakan hasil otopsi ulang Brigadir J tidak benar.
Menurutnya berdasarkan bukti-bukti elektronik yang ada pada dirinya dan dikuatkan oleh pengamatan dokter dan ahli medis yang mewakili korban di ruang otopsi mencatat banyak luka diduga hasil penganiayaan bukan disebabkan peluru.
Berikutnya kata Kamaruddin Simanjuntak tersangka sendiri telah membuat pengakuan bahwa Brigadir J terlebih dahulu dianiya, rambutnya dijambak baru kemudian ditembak.
"Jadi tersangka tersangka sendiri mengatakan mereka melakukan penganiayaan, jadi bagaimana ini dokter forensik mengatakan tidak ada penganiayaan," katanya.
Pada kesempatan itu, Kamaruddin Simanjuntak mengingatkan dokter forensik yang terlibat dalam proses otopsi ulang Brigadir J.
Baca Juga: Teks Surat Yasin Lengkap Dalam bahasa Arab dan Latin Memiliki Banyak Keutamaan
Dia mengatakan semua tim dokter forensik dalam otopsi ulang Brigadir J nanti akan berhadapan dengan tuhan.
"Kalau mereka mengatakan independen tetapi dalam pendapatnya mereka tidak independen maka dia akan berhadapan dengan tuhan," katanya.
Kemudian lanjut Kamaruddin Simanjuntak jika tim yang melakukan otopsi ulang independen maka seharusnya dirinya harus diberikan salinan, surat atau keterangan hasil otopsi.
Sebab yang memohon melakukan otopsi ulang Brigadir J itu kata Kamaruddin dirinya atas nama keluarga.
"Tetapi kalau tidak memberikannya ke saya tetapi memberikannya secara sepotong-sepotong kepada media dimana makna independennya, kan yang memohon otopsi ulang saya atas nama keluarga," katanya.
Kamaruddin mengaku dirinya belum menerima salinan hasil otopsi ulang Brigadir J. Ia mengatakan dirinya mengetahui hasil otopsi ulang tersebut dari wartawan.
Baca Juga: Penuh Haru! Brigadir J Korban Keganasan Ferdy Sambo Wisuda Hari Ini, Kehadirannya Diwakili Sang Ayah
"Belum, sampai detik ini saya belum terima kebetulan saya di Sumatera Utara, saya justru dapat info itu dari wartawan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah telah mengumumkan hasil otopsi ulang Brigadir J.
Ade Firmansyah mengatakan berdasarkan hasil otopsi ulang Brigadir J tidak ditemukan tanda penganiayaan selain disebabkan peluru.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," kata Ade Firmansyah di Jakarta Senin 22 Agustus 2022.
Sebagaimana diketahui, proses otopsi ulang Brigadir J berlangsung di RSUD Sungai Bahar Jambi pada 27 Juli.
Otopsi ulang ini dilakukan atas permintaan keluarga karena menemukan luka-luka di tubuh Brigadir J.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Singkat dan Pendek, Tema Penting dan Berharganya Waktu Dalam Islam
Ade Firmansyah pun menegaskan tim gabungan forensik autopsi ulang Brigadir J bergerak independen tanpa tekanan dari pihak manapun.
“Info yang kami sampaikan kepada penyidik sudah lengkap. Analisa, ilmu kedokteran forensik terbaik yang kami miliki. Kami independen, tidak memihak, dan tidak dipengaruhi apapun. Tidak ada tekanan jadi kerja leluasa,”
"Untuk bisa memproses hasil yang kita peroleh jadi bisa menyelesaikan dengan waktu yang singkat," sambungnya.***