HUT Polwan 2022, Simak Tugas dan Tanggung Jawab Polisi Wanita, Jika Niat Gabung Kenali Sebelum Menyesal!

29 Agustus 2022, 11:38 WIB
Ilustrasi Polisi Wanita, Yuk Kenali Tugas Mereka /instagram.com/herlina_swandy

JURNAL MEDAN - Inilah tugas dan tanggung jawab Polwan, kenali sebelum menyesal dikemudian hari.

Menjadi seorang Polwan (Polisi wanita) bukanlah hal yang mudah.

Seorang Polwan memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dengan Polki (Polisi laki-laki).

Yang membedakan antara Polwan dan Polki hanya pada jenis kelamin saja.

Baca Juga: 10 Ide Pantun HUT Polwan 2022, Cocok untuk Dibagikan di Medsos

Menjadi polisi bukan hanya untuk kaum laki-laki, tetapi kaum wanita juga bisa menjadi polisi.

Menjadi seorang Polwan bukan sesuatu yang mudah, karena meskipun seorang wanita tetapi harus memiliki keberanian dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

Hal tersebut tentu tidak menyurutkan langkah wanita untuk turut melayani masyarakat dengan menjadi seorang Polwan.

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk menjadi Polwan, alangkah lebih baik untuk mengetahui apa saja tugas dan tanggung jawab Polwan terlebih dahulu.

Baca Juga: Download 20 Link Twibbon HUT Polwan 2022 KE 74, Desain Terbaru dan Gratis

Tidak ada yang berbeda tugas dan tanggung jawab Polwan dan Polki.

Tugas dan tanggung jawab polisi pada umumnya yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Polwan juga bisa memiliki jenjang karir yang sama dengan Polki.

Sama-sama perlu sekolah dan pendidikan untuk mencapai pangkat dan gelar yang lebih tinggi lagi.

Baca Juga: Paling Dicari! Link Download YouTube MP3 Converter jadi MP3 MP3 Tanpa Aplikasi Downloader: Ada Lagu TikTok

Tugas khusus Polwan yaitu membantu dan menangani penyidikan terhadap kasus kejahatan yang melibatkan kaum wanita.

Kaum wanita sebagai korban maupun sebagai pelaku kejahatan.

Selain itu Polwan juga bertugas menangani kenakalan anak dan remaja, perkelahian antar pelajar dan kasus kejahatan wanita yang semakin memprihatinkan.

Tanggung jawab secara keseluruhan Polwan yaitu:

1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Profil Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Disebut Kamaruddin Simanjuntak Kelola Rp300 Triliun Persiapan Capres 2024

2. Menegakkan hukum.

3. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

4. Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.

5. Menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan.

Baca Juga: Profil Faizal Assegaf, yang Sebut Erick Thohir Kelola Dana 300 T PT Taspen, dari Akun IG dan Karir

Itulah tugas dan tanggung jawab Polwan yang perlu diketahui agar tidak menyesal.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler