Kritisi Keamanan Siber, PB HMI Dorong Pemerintah Sahkan RUU PDP

18 September 2022, 20:05 WIB
PB HMI Desak Pemerintah Sahkan RUU PDP /istimewa

JURNAL MEDAN - PB HMI mendorong pemerintah tingkatkan keamanan siber untuk melindungi data penting negara dan data pribadi warga negara.

Hal itu diungkapkan oleh ketua Umum PB HMI, Raihan Ariatama mengatakan dalam acara webinar bertemakan 'Urgensi Keamanan Digital pada Lembaga Negara', Sabtu 17 September 2022.

Raihan Ariatama mengatakan di tengah pesatnya jumlah pengguna internet dan digital di Indonesia negara harus beri jaminan keamanan kepada warganya.

Baca Juga: Baca Manga Tokyo Revengers Chapter 270 Bahasa Indonesia, Sudut Pandang Shiniciro, Ini Spoiler dan Raw Scan

"Sebagai payung berlangsungnya negara harus memberikan rasa aman dan menggaransi setiap warga negara agar bijaksana dalam penggunaan digital," kata Raihan Ariatama.

Raihan lebih lanjut mengatakan pemerintah harus segera membentuk peraturan untuk melindungi keamanan pengguna digital.

"Pemerintah harus membuat sebuah peraturan yang melindungi keamanan dan keadilan penguna digital," ujarnya.

Baca Juga: Contoh Soal UTS PTS Bahasa Inggris Kelas 1 SD MI Semester 1 Lengkap Dengan Pembahasan

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Bidang Digitalalisasi dan Inovasi PB HMI, Vidiel Tania Pratama.

Vidiel mengatakan pemerintah harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat di tengah perkembangan digitalisasi yang semakin pesat.

“Di tengah perkembangan digitalisasi yang pesat, negara harus hadir dalam menegakkan keamanan siber," katanya.

Baca Juga: Referensi Contoh Soal UTS PTS Kelas 6 SD MI Tema 1 Semester Ganjil Tahun 2022 Lengkap Dengan Kunci Jawaban

Pemerintah kata Vidiel harus segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk melindungi masyarakat saat berselancar di dunia digital.

"PB HMI mendorong pemerintah untuk segara mengesahkan RUU PDP agar masyarakat dapat terlindungi dalam berselancar di dunia digital,” ungkapnya.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler