Tiga Oknum Polisi Rampas Motor di Medan, Mahfud MD: Pecat dan Hukum Pidana Seberat-beratnya

9 Oktober 2022, 17:34 WIB
Mahfud MD Minta Tiga Oknum Polisi Rampas Motor di Medan Dipecat dan Dihukum Seberat-beratnya /PMJ News

JURNAL MEDAN - Menko Polhukam Mahfud MD angkat suara menyikapi aksi tiga oknum Polisi rampas motor di Medan.

Mahfud MD meminta komplotan ketiga oknum Polisi rampas motor di Medan tersebut untuk segera dilacak.

Keterangan itu disampaikan Mahfud MD lewat cuitan di Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Baca Juga: Download Anime Boruto: Naruto Next Generations Episode 270 dengan Sub Indo. Nonton Gratis di Bstation

Lewat cuitannya itu, Mahfud MD menyerukan agar tindakan kebal hukum atau impunitas segera di stop.

"Ya, stop impunity," kata Mahfud MD.

Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan bahwa ketiga oknum Polisi yang melakukan tindakan pidana perampokan tersebut tak cukup hanya dipecat.

Baca Juga: Nonton Boruto: Naruto Next Generations Episode 270 Sub Indo. Tayang Hari Ini 9 Oktober 2022

"Selain dipecat, ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," katanya.

Pada kesempatan itu, Mahfud MD mengatakan penangkapan tiga oknum Polisi di Polrestabes Medan bisa dijadikan petunjuk untuk mengungkap jaringan komplotan mereka.

"Bisa juga dijadikan mata rantai untuk menemukan jaringannya baik yang ada di tengah masyarakat maupun yang ada di tubuh Polri sendiri. Lacak komplotannya," katanya.

Baca Juga: Terbaru Jadwal Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, Kapan Dimulai Lagi? Ini Kabar Dari PT LIB Selaku Operator Kompetisi

Sebelumnya tiga oknum Polisi Satuan Samapta Polrestabes Medan telibat dalam kasus perampasan satu unit sepeda motor milik warga.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan ketiga pelaku tersebut berinisial A, B dan H.

Dikatakannya ketiga oknum tersebut telah ditahan di tempat khusus.

Baca Juga: BACAAN Surat Yasin Ayat 1 - 83 Bahasa Arab Latin Untuk Penenang Hati dan Jiwa

"Tiga diantaranya adalah oknum anggota polri, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan Patsus," kata Kompol Fathir di Polrestabes Medan, Jumat 7 Oktober 2022.

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler