JURNAL MEDAN - Berikut ini update terbaru sidang kasus kematian Brigadir J.
Pada hari ini, Rabu 26 Oktober 2022 sidang kasus kematian Bradir J akan kembali dilanjutkan.
Sebanyak empat terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal dan Kuat Maruf pada sidang kali ini diagendakan pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim.
Baca Juga: Bupati Tapsel Dolly Pasaribu Lepas Tim Voli PBVSI Untuk Tanding di Porprovsu Medan
Hal itu diungkapkan oleh Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Rabu 26 Oktober 2022.
“Mulai jam 09.30 ya, tentu bergiliran karena Majelis Hakim yang putusan sela kan sama (anggotanya),” kata Djuyamto.
Disisi lain, pada hari ini PN Jaksel juga akan melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa Irfan Widyanto.
Selanjutnya kata Djuyamto PN Jaksel juga mengagendakan pembacaan eksepsi Terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
Ketiganya akan menjalani persidangan di ruang sidang 3 PN Jaksel secara bergantian mulai pukul 09.30 WIB.
“Sedangkan untuk eksepsi dan pemeriksaan saksi kemungkinan juga mulai jam 09.30 di ruang sidang lain,” tandasnya.***