Polri Sebut Ada Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan, Hingga Kini Total Korban Meninggal Dunia 135 Orang

29 Oktober 2022, 14:55 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. /PMJ News/

JURNAL MEDAN - Polri menyebut kemungkinan tersangka baru tragedi Kanjuruhan yang bakal segera diumumkan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus Tragedi Kanjuruhan yang membuat Indonesia jadi perhatian dunia internasional.

Polisi pun membuka kemungkinan adanya tersangka baru dan terus melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Potret Terbaru Rrahul Sudhir, Pemeran Vansh di Serial India Ishq Mein Marjawan 2 Makin Tampan dengan Brewok

"Ada (potensi tersangka baru)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Dedi belum merinci secara pasti identitas tersangka baru tersebut.

Dia mengatakan, tersangka itu nantinya akan dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP dan juga Pasal 52 dan 103 UU Nomor 11 Tahun 2022.

"(Masih) nunggu petunjuk jaksa dulu. (Jumlah tersangka) nanti dulu. Sama (sangkaan pasal), dikenakan juga selain 359 dan atau 360, dan 103 UU Nomor 11 Tahun 2022," ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Benarkan Paham Radikalisme Masih Ada, Buntut Kasus Wanita Bercadar Todong Paspampres

Polri sebelumnya telah melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pekan ini usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Dedi, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022.

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Baca Juga: Link Download Contoh Soal PPPK Perawat 2022 PDF Lengkap Kunci Jawaban

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Hingga kini total korban jiwa yang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan yang sangat menyakitkan tersebut sebanyak 135 orang.

Kabar ini juga telah dikonfirmasi Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto yang membenarkan adanya informasi bertambahnya korban menjadi 135 orang pekan ini.

"Iya benar," ujar Budi saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 24 Oktober 2022.

Korban ke-135 dalam tragedi tersebut atas nama Farzah Dwi Kurniawan.

Baca Juga: SINOPSIS Yehh Jadu Hai Jinn Ka Hari Ini, 29 Oktober 2022: Jasad Roshni Dikremasi, Bunga-bunga Bermekaran

Korban meninggal sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Korban merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), menghembuskan nafas terakhir pada Minggu malam 23 Oktober 2022.

Sebelumnya korban meninggal dunia ke-133 dari Tragedi Kanjuruhan adalah Andy Setiawan dan Reyvano yang menjadi korban tewas yang ke-134.

Sebelum meninggal dunia, Reyvano dan Andy sempat dirawat selama beberapa hari di RSSA Malang.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler