Perangi Konten Negatif di Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Lanjutkan Kolaborasi Dengan Kominfo

26 Januari 2023, 14:09 WIB
Ilustrasi bermain ponsel di ruang gelap /Pixabay

JURNAL MEDAN - Bawaslu siap melanjutkan kolaborasi dengan Kementerian Kominfo perangi konten negatif di Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan kerjasama dengan Kominfo sangat penting guna memastikan memastikan proses kontestasi Pemilu berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kita langsung tindaklanjuti saja, kalau bisa nanti dibuat kerja sama seperti MoU yang (mungkin) menggabungkan pemilu dan pemilihan (pilkada) menjadi satu," kata Totok Hariyono dalam Rapat Koordinasi Persiapan Teknis Penanganan Konten Terkait Pemilu di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023.

Baca Juga: Jumlah Aduan di DKPP Diprediksi Terus Meningkat Seiring Bergulirnya Tahapan Pemilu 2024

Menurut Toto, hal-hal lain terkait teknis kolaborasi bisa menyusul. Terpenting adalah niat dan komitmen bersama untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024.

"Nanti hal lain-lain dan teknis akan menyusul," ujarnya.

Totok menyatakan bahwa demokrasi perlu memastikan setiap kontestasi berlangsung jujur dan adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Bukan hanya soal take down saja, tetapi juga memastikan itu. Ayo kita bersama-sama memastikan prosesnnya berjalan sesuai aturan sehingga dapat menjaga kualitas demokrasi," jelasnya.

Dalam setiap pagelaran tahapan pemilu maupun pemilihan, Bawaslu dan Kominfo telah menjalin kerja sama dalam menangani konten internet negatif di media sosial maupun situs.

Baca Juga: SEPAKAT! Muhammadiyah dan PBNU Tegaskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Aman dan Damai

Kerja sama dilakukan dengan perjanjian berbentuk MoU, nota kesepakatan Aksi (Memorandum of Action/MoA), maupun perjanjian kerja sama (PKS sebagai kerja sama lanjutan).

Sementara itu, Kominfo mempunyai kewenangan melalui teknologi mesin pengatif konten negatif bernama mesin AIS.

AIS mampu mengklasifikasi jutaan tautan yang terdeteksi mengandung konten negatif.

AIS bekerja melalui patroli rutin 24 jam sehari untuk mengawasi dan mencari konten-konten negatif terkait pemilu dan pemilihan yang ada di internet.

Baca Juga: KPU Paparkan Sejumlah Tantangan Hadapi Pemilu-Pilkada Serentak 2024 Saat Diskusi Bareng Kemendagri dan Ormas

Selain itu, Bawaslu dan Kominfo membuka laporan yang datang dari masyarakat melalui berbagai kanal

Direktur Jendral Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan mengungkapkan kerja sama terkait pengawasan konten kepemiluan ini sudah berlangsung dalam setiap pemilu dan pemilihan.

"Dulu dilakukan kerja sama untuk Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. MoU dibatasi periodisasi. Setelah ada kerja sama, nantinya tim Bawaslu nantinya akan ikut berkantor di kantor kami melakukan pengawasan," ujarnya.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler