WNA Asal China Masuk Indonesia, Wakil Ketua MPR Kritik Konsistensi Pemerintah Lawan Corona

- 26 Januari 2021, 17:04 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan /Antara/

JURNAL MEDAN - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengkritik kebijakan Pemerintah terkait kedatangan WNA asal China di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Sabtu, 23 Januari 2021.

Kebijakan tersebut sangat bertentangan dan kontraproduktif dengan agenda pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Selain itu, kritikan keras dan tegas juga diarahkan kepada Ditjen Imigrasi yang menyatakan 153 WNA asal China masuk ke dalam kelompok yang dikecualikan dengan berbagai alasan pembenaran.

Baca Juga: Peneliti dari USU Medan Teliti Penyebaran Pandemi Covid-19, Ini Hasilnya!

Padahal, demi melawan penyebaran Covid-19, Indonesia telah menerbitkan aturan yang melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia.

"Pengecualian ini sangat tidak adil dan tidak menunjukkan ketegasan pemerintah dalam memutus Covid-19," jelas Syarief dalam siaran pers, Selasa, 26 Januari 2021.

Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah seolah bertindak tegas dengan melakukan pelarangan keluar masuk Indonesia bagi WNA.

"Kebijakan ini sudah baik namun dicederai dengan masuknya WNA asal China tersebut yang merupakan negara episentrum awal Covid-19," ujar Syarief.

Baca Juga: Banyak Artis Drakor Bunuh Diri, Ini Ayat dan Hadits Larangan Bunuh Diri

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga merujuk pernyataan Menko Perekonomian yang turut mendukung pelarangan WNA masuk demi kepentingan pertumbuhan ekonomi sekaligus melawan penyebaran Covid-19.

"Kita tidak bisa memastikan bahwa WNA tersebut betul-betul tidak menjadi klaster baru Covid-19 di Indonesia."

Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah hampir mencapai 1 juta kasus positif dan 27 ribu diantaranya meninggal dunia. Menerima WNA berarti membuka keran untuk penyebaran kasus Covid-19 sementara pemutusan rantai Covid-19 sudah ditetapkan sebagai prioritas utama.

"Covid-19 lah yang menyebabkan melemahnya ekonomi dan sosial. Sehingga, kebijakan penyelesaian di hulu harus terus dilakukan melalui pemutusan rantai penyebaran Covid-19," kata Syarief.

Baca Juga: Rumah Sakit Hampir Penuh, Plt Walikota Minta Gubernur Bantu Penambahan Fasilitas RS di Medan

Semua pemangku kepentingan diharapkan saling mendukung dalam menjalankan kebijakan pelarangan WNA masuk ke Indonesia. Hal ini, kata Syarief, amat penting dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Jangan lagi ada celah masuknya WNA yang berpotensi memperpanjang catatan dampak Covid-19 di Indonesia." ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah