Menag Bicara Soal Jilbab dan Toleransi, Gus Yaqut: Tidak Bisa Berlaku Semena-mena dengan Dalih Agama

- 4 Februari 2021, 09:48 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /ANTARA/


JURNAL MEDAN - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau biasa disapa dengan Gus Yaqut menyatakan agar toleransi keberagaman terus dijaga karena akan memperkuat generasi.

Pernyataan ini terkait dengan polemik wajib menggunakan jilbab seluruh siswa, tak terkecuali bagi murid non Muslim di sekolah SMK Negeri 2 Padang.

Aturan yang seperti ini tidak terdapat dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang seragam sekolah dengan berprinsip menghormati perbedaan keyakinan, Yaqut mengimbau agar mengikuti aturan ini dalam hal seragam sekolah.

Baca Juga: Suasana Hati The Citizens Makin Bagus, Apalagi Setelah Tahu Liverpool Keok di Tangan Burnley

"Kita hormati perbedaan keyakinan di Indonesia. Ini hakikatnya perekat dan modal pemersatu bangsa. Komunikasi harus dibina dengan baik tidak ada pemaksaan dan sebagainya,” kata Yaqut dalam jumpa pers, Rabu 4 Februari 2021 dikutip dari Antara.

Adapun jumpa pers tersebut terkait soal Keputusan Bersama Tiga Menteri mengenai seragam dan atribut civitas akademika sekolah jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Turut hadir dalam kesempatan ini, selain Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas juga Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menurut Yaqut, sikap Kemenag sejak awal jelas bahwa Pemda dan sekolah dalam aturan seragam agar menaati Permendikbud 45 Tahun 2014 yang mengatur tentang seragam dan atribut agama tertentu di sekolah.

Baca Juga: Perang Terbuka Mayor vs Jenderal, Moeldoko Disarankan Mundur dari KSP agar Tidak Jadi Beban Jokowi

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x