JURNAL MEDAN - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menilai transaksi menggunakan dinar dan dirham yang terjadi di Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat tidak menjadi masalah.
“Saya rasa tidak ada masalah karena untuk membuat komoditi dinar dan dirham tersebut mereka juga telah membelinya terlebih dahulu dengan mempergunakan Rupiah,” ujar Abbas dalam keterangannya yang tertulisnya, Minggu 7 Februari 2021.
Abbas mengatakan dirinya sepakat bahwa sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya menghindari transaksi menggunakan mata uang asing di negeri sendiri. Bank Indonesia juga telah membuat aturan soal ini.
Karenanya, turis asing yang berbelanja sekalipun harus menggunakan mata uang Rupiah sebagai alat transaksi.
“Oleh karena itu jika ada turis yang mau berbelanja, tapi tidak punya rupiah dan hanya punya US dolar atau euro atau yen, mereka harus menukarkannya terlebih dahulu ke dalam rupiah,” tutur Abbas.
Abbas mengungkapkan, dinar dan dirham yang digunakan di Pasar Muamalah bukanlah mata uang dari suatu negara.
Tetapi berupa koin emas dan perak yang dibeli dari PT Antam dan pihak lain dengan menggunakan rupiah. Sehingga persoalan ini seharusnya ditanggapi secara bijak.