Soal Pasar Muamalah di Depok, PP Muhammadiyah: Tidak Masalah

- 8 Februari 2021, 10:19 WIB
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. /Dok. MUI/

JURNAL MEDAN - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menilai transaksi menggunakan dinar dan dirham yang terjadi di Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat tidak menjadi masalah.

“Saya rasa tidak ada masalah karena untuk membuat komoditi dinar dan dirham tersebut mereka juga telah membelinya terlebih dahulu dengan mempergunakan Rupiah,” ujar Abbas dalam keterangannya yang tertulisnya, Minggu 7 Februari 2021.

Abbas mengatakan dirinya sepakat bahwa sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya menghindari transaksi menggunakan mata uang asing di negeri sendiri. Bank Indonesia juga telah membuat aturan soal ini.

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS 7 Hari ini Senin 8 Februari 2021: Ada Opera Van Java dan Okay Bos yang Bergeser Jam Tayang

Karenanya, turis asing yang berbelanja sekalipun harus menggunakan mata uang Rupiah sebagai alat transaksi.

“Oleh karena itu jika ada turis yang mau berbelanja, tapi tidak punya rupiah dan hanya punya US dolar atau euro atau yen, mereka harus menukarkannya terlebih dahulu ke dalam rupiah,” tutur Abbas.

Abbas mengungkapkan, dinar dan dirham yang digunakan di Pasar Muamalah bukanlah mata uang dari suatu negara.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari ini Senin 8 Februari 2021: Ada Drakor dan Bioskop Trans TV Spider-Man: Homecoming

Tetapi berupa koin emas dan perak yang dibeli dari PT Antam dan pihak lain dengan menggunakan rupiah. Sehingga persoalan ini seharusnya ditanggapi secara bijak.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah