Cuitan Dino juga menyatakan pihaknya telah bisa mengidentifikasi pelaku dan komplotan tersebut. Ia bahkan sudah memiliki identitas pelaku namun saat ini komplotan itu akan menyogok aparat keamanan agar terbebas dari hukum.
"Jangan sampai!" tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian meminta Dino untuk segera melaporkan kasus tersebut agar cepat ditindak.
"Kepolisian baru bisa bergerak untuk mengusut perkara itu jika korban membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu, 10 Februari 2021. ***