JURNAL MEDAN - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) membanding wacana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja yang pengesahannya cepat.
Padahal waktu itu kata Hidayat Nur Wahid Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menolak.
Hal tersebut disampaikan Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid.
Baca Juga: Bukan Belanjaan, Kotak-kotak Oranye Ini Berisi Bantuan untuk Korban Banjir di Subang dan Karawang
"Dulu Pemerintah berinisiatif ajukan ke DPR; RUU Omnibuslaw Ciptaker&Perppu 1/2020, bisa cepat disahkan, padahal @FPKSDPRRI dan PD menolak," kata Hidayat Nur Wahid seperti dikutip jurnalmedan.com dari akun Twitter @hnurwahid, Rabu 17 Februari 2021.
Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid mengatakan dalam wacana revisi UU ITE Fraksi PKS dan Demokrat mendukung.
Karena itu, Hidayat Nur Wahid meyakini jika pemerintah benar-benar mengajukan revisi UU ITE ke DPR pengesahannya akan lebih lancar.
Baca Juga: Dicibir Low Class, Susi Pudjiastuti: NKRI Tidak Adopsi Kelas Manusia, Semua WNI Sama