Pesan Kapolri Kepada Kabareskrim: Masyarakat Masih Rasakan Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

- 24 Februari 2021, 16:57 WIB
Komjen Agus Andrianto ditunjuk Kapolri sebagai Kabareskrim / Foto: Istimewa
Komjen Agus Andrianto ditunjuk Kapolri sebagai Kabareskrim / Foto: Istimewa /

JURNAL MEDAN - Komjen Agus Andrianto resmi menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri usai dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu, 24 Februari 2021.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya selaku pejabat kepolisian negara akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Bahwa saya akan menaati segala peraturan perundangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya,” kata Komjen Agus mengikuti sumpah jabatan yang dipimpin Kapolri.

Komjen Agus Andrianto yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Utara dilantik bersama 8 perwira tinggi Polri lainnya.

Baca Juga: Mantan Kapolda Sumut Komjen Pol Agus Andrianto Ditunjuk Sebagai Kabareskrim

Baca Juga: TB Hasanuddin Miris Ada Oknum TNI-Polri Jual Senjata ke Separatis, Sebut Sebagai Pengkhianat NKRI

Diantaranya adalah Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto, Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amelza, dan Kepala Badan Intelijen (Kaba Intelkam) Polri Irjen Paulus Waterpauw.

Kemudian Koordinator Staf Ahli Kapolri (Korsahli) Irjen Martuani Sormin, Wakabareskrim Brigjen Syahardiantono, Asrena Kapolri Irjen Wahyu Hadiningrat, dan Kadivkum Polri Brigjen Suryanbodo Asmoro.

Dalam pelantikan tersebut Kapolri mengingatkan Komjen Agus Andrianto tentang persoalan hukum yang saat ini marak terkait konsep restorative justice, khususnya yang berhubungan UU ITE.

Pendekatan restorative justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x