JURNAL MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat malam, 26 Februari 2021.
Selain Nurdin Abdullah, dalam OTT tersebut KPK juga mencokok pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulsel dan seorang kontraktor karena diduga terlibat dalam transaksi suap.
Belum diketahui secara pasti mengenai tindak pidana yang diduga dilakukan Nurdin Abdullah beserta lima orang yang ditangkap tersebut.
Baca Juga: Konfirmasi OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Wakil Ketua KPK: Tim Masih Bekerja
"Saat ini KPK masih bekerja dan berikan waktu untuk KPK bekerja. Nanti pada saatnya, KPK pasti menyampaikan kepada publik. Nanti kami menyampaikan siapa-siapa saja yang terlibat. Tunggu bersabar ya," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media, Sabtu, 27 Februari 2021.
Selain itu, Firli mengingatkan KPK selalu bekerja dan melakukan penegakan hukum harus menjunjung tinggi HAM dan asas praduga tak bersalah.
"Itu juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers. Tolong bersabar," ujar Firli.
Nurdin Abdullah dikabarkan telah berada di Jakarta sejak Sabtu pagi dan sekitar pukul 09.45 WIB tiba di Gedung Merah Putih KPK.