JURNAL MEDAN – Terkait komorbid atau penyakit penyerta, masyarakat dihimbau tak perlu khawatir untuk menjalani vaksinasi Covid-19 karena penyakit penyerta tidak menimbulkan risiko munculnya reaksi ilmiah setelah dilakukan vaksin.
Vaksinasi massal yang akan dilakukan pemerintah menyisakan kekhawatiran masyarakat terhadap efek samping yang ditimbulkan oleh vaksin tersebut.
Namun dalam penjelasannya Dokter Tunggul D Situmorang, sepesialis penyakit dalam yang juga menjabat sebagai President of Indonesian Society Hypertension (InaSH) mengatakan reaksi terhadap vaksin Covid-19 bervariasi, ada yang tidak menunjukkan reaksi ada juga yang memiliki reaksi seperti mengantuk dan pegal.
“Oleh karena itu, ada observasi 30 menit setelah divaksin,” kata Tunggul pada Wartawan, Jumat 26 Februari 2021.
Gejala yang muncul setelah divaksin yaitu nyeri bekas suntikan, bengkak dan kemerahan dibekas suntikan, bisa juga sakit kepala atau demam. Namun kondisi itu bisa diamati dalam kurun waktu 30 menit setelah individu mendapatkan suntikan.
Pasien tidak akan divaksin jika memang sensitif terhadap komponen yang ada dalam vaksin, sehingga akan menimbulkan reaksi jika tetap disuntikan. Oleh karena itu, pasien yang akan divaksin harus melewati beberapa tahapan untuk memastikan dirinya dalam kondisi sehat jika ingin mendapat vaksin.
Baca Juga: Konfirmasi OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Wakil Ketua KPK: Tim Masih Bekerja
Kemudian pasien akan diukur tekanan darahnya, lalu petugas akan menanyakan kepada pasien, apakah ada gejala yang akut seperti mengalami nyeri dada atau sakit kepala yang hebat.
Karena belum banyak yang divaksin, terkait dengan sampel yang diperlukan, maka ada kekhawatiran yang muncul terhadap pasien hipertensi.