Masih Mengelak, Begini Pengakuan Nurdin Abdullah Uang Tunai yang Disita KPK

- 5 Maret 2021, 19:28 WIB
Penyidik KPK temukan Rp3,5 miliar pasca penggeledahan empat lokasi di Sulsel terkait kasus dugaan korupsi Nurdin Abdullah dkk. /Antara/Dhemas Reviyanto
Penyidik KPK temukan Rp3,5 miliar pasca penggeledahan empat lokasi di Sulsel terkait kasus dugaan korupsi Nurdin Abdullah dkk. /Antara/Dhemas Reviyanto /

JURNAL MEDAN - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah (NA) masih tetap membantah menerima suap. Bahkan dia mengaku sejumlah uang yang telah diamankan KPK untuk bantuan masjid.

"Itu kan uang masjid ya, uang masjid. Itu bantuan masjid, nanti lah kami jelaskan," kata Nurdin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021.

Nurdin akan menjelaskan semuanya kepada penyidik KPK.

Baca Juga: Berapi-api, Jhoni Allen Marbun Bacakan Putusan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang

"Pemeriksaan nanti hari Senin, tadi menandatangani seluruh penyitaan," ungkap Nurdin.

Ia pun kembali membantah terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

"Tidak ada yang benar itu. Pokoknya tunggu saja nanti di pengadilan ya kami hargai proses hukum," ucap dia.

Baca Juga: Terpilih sebagai Ketum Demokrat Hasil KLB, Moeldoko: Saya Terima!

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK memeriksa Nurdin dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus tersebut. Mereka diperiksa dalam kapasitas saling menjadi saksi.

Dua tersangka lain yang diperiksa, yakni Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin, dan Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor/Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB).

Nurdin diduga menerima total Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.

Baca Juga: Kongres Luar Biasa Demokrat di Deli Serdang Sempat Memanas

Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Samsul Bahri menerima uang Rp2,2 miliar. ***

Baca Juga: Tips Memilih Lensa Kontak Yang Aman Untuk Mata

Editor: Aricho Perisa Hutagalung

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah