Jansen Sitindaon: Tidak ada Dualisme Partai Demokrat, AHY Tetap Ketum dan KLB Tidak Mungkin Disahkan

- 7 Maret 2021, 09:58 WIB
Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon
Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon /Instagram/@jansensitindaon


JURNAL MEDAN – Persoalan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang memilik Kepala KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum tidak akan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Demikian keyakinan dari Wakil Sekjen Demokrat, Jansen Sitindaon.

Dikutip dari Instagramnya, Minggu 7 Maret 2021, Jansen mengatakan tidak ada dualisme dalam kepengurusan Partai Demokrat.

“Tidak ada dualisme Partai Demokrat yang ada itu hanya satu lisme,” jelas Jansen.

Baca Juga: Bermimpi Anak yang Dititipkan Elsa Adalah Anaknya, Nino Cabut Gugatan Cerai? Bocoran Ikatan Cinta 7 Maret 2021

Jansen juga menyampaikan bahwa partai Demokrat yang sah itu hanya ada satu yang dipimpin oleh putra mantan presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhiyono (SBY), yaitu Agus Harimurti Yudhiyono (AHY).

Lebih lanjut lagi Jansen juga menyampaikan harapannya kepada kader-kader Partai Demokrat.

“Kayakinan berpolitik ini penting, jadi jangan terpengaruh dengan berita-berita yang ada di media,” ujar Jansen.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 7 Maret 2021: Keberadaan Andin Mulai Terungkap, Aldebaran Temukan Petunjuk Ini!

Lebih lanjut lagi Jansen menjelaskan Setiap partai memiliki atur main termasuk KLB, hal ini tertuang dalam Anggaran Dasar (Ad) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Politik. Dia menyebutkan syarat KLB ada tiga :

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x