JURNAL MEDAN – Persoalan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang memilik Kepala KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum tidak akan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Demikian keyakinan dari Wakil Sekjen Demokrat, Jansen Sitindaon.
Dikutip dari Instagramnya, Minggu 7 Maret 2021, Jansen mengatakan tidak ada dualisme dalam kepengurusan Partai Demokrat.
“Tidak ada dualisme Partai Demokrat yang ada itu hanya satu lisme,” jelas Jansen.
Jansen juga menyampaikan bahwa partai Demokrat yang sah itu hanya ada satu yang dipimpin oleh putra mantan presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhiyono (SBY), yaitu Agus Harimurti Yudhiyono (AHY).
Lebih lanjut lagi Jansen juga menyampaikan harapannya kepada kader-kader Partai Demokrat.
“Kayakinan berpolitik ini penting, jadi jangan terpengaruh dengan berita-berita yang ada di media,” ujar Jansen.
Lebih lanjut lagi Jansen menjelaskan Setiap partai memiliki atur main termasuk KLB, hal ini tertuang dalam Anggaran Dasar (Ad) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Politik. Dia menyebutkan syarat KLB ada tiga :