5 Fakta Tentang Razman Arif Nasution, yang Minta Kapolri Copot Penyidik Polda Metro Jaya Karena Tolak Lapora

- 14 Maret 2021, 13:09 WIB
Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution.
Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

JURNAL MEDAN - Pengacara asal Mandailing Natal, Sumatera Utara Razman Arif Nasution kini kembali menjadi sorotan.

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang tersebut meluapkan kemarahannya usai laporan terhadap Andi Alfian Mallarangeng ditolak penyidik Polda Metro Jaya.

Razman mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mencopot penyidik tersebut karena telah menolak laporan.

Baca Juga: Kapolda Sumut Diminta Basmi Mafia BBM, Mafia Tambang, Hingga Hutan Ganja Puluhan Hektar di Madina

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea The Penthouse 2 Episode 7: Seo-jin Diserang Haters di Media Sosial

"Khairudin (penyidik Polda Metro Jaya) malah kabur, ini harus diketahui oleh Pak Kapolri, copot itu Khairudin," teriak Razman dengan emosi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Maret 2021.

Razman Arif Nasution merupakan salah satu pengacara asal Sumatera Utara yang kerap tampil di media. Berikut fakta-fakta tentang Razman Arif Nasution.

1. Mantan Anggota DPRD 2 Periode

Sebelum dikenal sebagai pengacara, Razman Arif Nasution merupakan politisi lokal di Kabupaten Mandailing Natal. Dirinya pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal selama 2 periode.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah