Sprindik KPK Bocor, Andri Wibawa Ditetapkan Tersangka Kasus Bansos Covid-19

- 17 Maret 2021, 12:52 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Antara/Benardy Ferdiansyah/

JURNAL MEDAN - Dunia maya dihebohkan tersebarnya surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020 di Kabupaten Bandung Barat. Dalam surat bernomor Sprin.Dik/18/Dik.00/01/02/2021 itu, Andri Wibawa telah ditetapkan tersangka.

Andri diduga melakukan korupsi secara bersama-sama dengan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang merupakan ayah dari Andri. Dan turut menyeret Pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang bernama Totoh Gunawan.

Sprindik yang ditandatangani Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto itu disebutkan bahwa per 26 Februari 2021, telah dilakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Andri Wibawa bersama Aa Umbara dan Totoh Gunawan.

Baca Juga: Soal Isu Presiden 3 Periode, Teddy Gusnaidi: Sama dengan PKI, Mereka Ciptakan Mereka yang Kecam, Sindir Siapa?

Ketiganya diduga secara sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan yang pada saat dilakukan perbuatan untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengawasi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat 2020.

Ketiganya disangkakan melakukan pembantuan atau pemufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Ata Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1 ke-1 jo pasal 56 KUHP.

Seperti diketahui, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan kantor dinas Bupati Bandung Barat Aa Umbara pada, Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Hari Perawat Nasional, Jokowi: Mereka Tersenyum di Balik Masker

Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan Bansos Covid-19 di Bandung Barat.

"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti. Maka benar, saat ini, KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa 16 Maret 2021.***

Baca Juga: Jika Shalat Tiang Agama, Wanita Disebut Sebagai Tiang Negara Oleh Nabi Muhammad SAW

Editor: Aricho Perisa Hutagalung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x