Buruh Minta THR Tidak Dicicil, Mardani: Masalah Klasik yang Selalu Terjadi Setiap Tahun

- 7 April 2021, 11:03 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera /ANTARA/Abdu Faisal

JURNAL MEDAN - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai permintaan buruh terkait Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dicicil seperti tahun lalu merupakan masalah klasik.

Mardani menuturkan, permintaan buruh agar THR tidak dicicil sudah mencuat sebelum pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia. Kata dia, permasalahan ini terjadi karena lemahnya peran pengawasan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. 

"Masalah klasik yang selalu terjadi tiap tahun, bahkan dari sebelum pandemi. Pemerintah mesti sadar, lemahnya peran pengawasan ketenagakerjaan jadi salah satu akar permasalahan," tulis Mardani sebagaimana dikutip Jurnalmedan.com dari akun Twitter @MardaniAliSera, Rabu 7 April 2021.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran 2021 dengan Alasan Program Vaksinasi, Mardani Ali Sera: Kebijakan Ceroboh

Baca Juga: Ruhut Sitompul: Bangga Lihat Peran Ketum PD Versi KLB Sibolangit Moeldoko

Mardani mengingatkan, seruan atau imbauan pemerintah agar perusahaan menyelesaikan hak para buruh sudah tidak mempan. Dia meminta pemerintah bersikap tegas dengan memperkuat pengawasan di daerah.

"Sudah banyak yang berujung di pengadilan hubungan industrial akibat pengawas tidak memproses laporan dugaan pelanggaran THR," tutur Mardani.

"Selain itu, peran pengawas untuk mengidentifikasi perusahaan yang terkena imbas pandemi/tidak mesti lebih terlihat. Karena erat kaitannya dengan skema pembayaran THR," imbuhnya.

Di sisi lain, Mardani berharap pemerintah mencari solusi terhadap perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Aricho Perisa Hutagalung

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah