JURNAL MEDAN - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menyoroti pengambil alihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh Pemerintah.
Melalui akun Twitter pribadinya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu melemparkan pernyataan bernada sindiran.
Fadli Zon berharap setelah TMII diambil alih, pemerintah tidak menjualnya untuk membayar utang.
"Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang," kata Fadli Zon seperti dikutip dari akun Twitter @fadlizon, Rabu 7 April 2021.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.
Pengambilalihan TMII oleh negara tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Perpres 19/2021 berlaku mulai 1 April 2021, dengan demikian Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Menteri Sekretarus Negara Pratikno menuturkan, Yayasan Harapan Kita sudah mengelola TMII selama 44 tahun. Yayasan tersebut didirikan mendiang istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto.