Penampakan Mobil Mewah Merk Lexus Diduga Hasil Korupsi PT Asabri, Bikin Ngiler!

- 8 April 2021, 10:08 WIB
Mobil Lexus hasil korupsi PT Asabri
Mobil Lexus hasil korupsi PT Asabri /Dok. Kejagung/

JURNAL MEDAN - Lagi-lagi Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali menyita barang bukti perkara korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Kali ini adalah aset terkait Tersangka HH berupa satu mobil Lexus Nomor Polisi B 16 SLR, yang merupakan hasil penggeledahan Kantor PT. IIKP di Kembangan Jakarta Barat pada Selasa 06 April 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu 7 April 2021, mengatakan, barang bukti tersebut disita dari Susanti Hidayat selaku Direktur Utama PT. Inti Kapuas Arwana Internasional. Susanti adalah adik kandung Tersangka HH (Heru Hidayat).

Baca Juga: Gibran Belajar Penataan Kota hingga Ingin Tiru Gaya Kepemimpinan Ahok

"Selanjutnya, penyitaan terhadap benda bergerak berupa mobil tersebut akan dimintakan persetujuan penyitaan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata Leo. 

Terhadap aset Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya.

Pada 27 Maret lalu, penyidik Kejagung juga menyita aset berupa tanah dan bangunan seluas 1.042 meter persegi di Pontianak milik HH.

Baca Juga: Pengamat Usul Mudik Lebaran 2021 dengan Angkutan Umum Diizinkan

Berdasarkan penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak Nomor : 11/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk tanggal 24 Maret 2021, aset milik atau yang berkaitan dengan tersangka Heru Hidayat yakni satu bidang tanah dan / atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No.00994 seluas 660 M2 yang terletak di Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak dengan pemegang hak atas nama PT. Inti Kapuas Arowana, Tbk.

Berikutnya, satu bidang tanah dan/ atau bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik (HM) No. 16885 seluas 382 M2 yang terletak di Kelurahan Bangka Belitung, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak dengan pemegang hak atas nama Susanti Hidayat. []

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Kamis 8 April 2021, Buruan Klaim! Reward Terbatas

Editor: Aricho Perisa Hutagalung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x