Mardani: Pemerintah Tari Poco-poco di Bidang Riset dan Teknologi, Jangan Sampai Ilmuwan Hijrah ke Negara Lain

- 12 April 2021, 11:47 WIB
Mardani Ali Sera menyebut pembayaran THR selalu menjadi masalah setiap tahun
Mardani Ali Sera menyebut pembayaran THR selalu menjadi masalah setiap tahun /Instagram.com/@mardanialisera/

JURNAL MEDAN - Politikus PKS Mardani Ali Sera mengatakan pemerintah sedang melakukan aksi tari Poco-poco dengan sikap pisah-gabung Kemenristek dan Kemendikbud.

Menurut dia, langkah pemerintah menunjukkan sikap tidak konsisten. Memindahkan dan menggabungkan dua Kementerian bukan seperti memindahkan atau menggeser lemari.

"Ada orang sampai program yang dipindahkan dan ini bisa berdampak kepada kinerja. Menyedihkan karena pemerintah seakan sedang ‘tari poco2’ untuk bab riset dan teknologi," kata Mardani dalam Kultwitnya, Senin 12 April 2021.

Baca Juga: Nama Tol Layang Japek 'Mohamed Bin Zayed', Fadli Zon: Apa Tak Ada Nama Pahlawan?

Indonesia, kata Mardani, punya UU No 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas IPTEK).

Beleid yang merupakan turunan dari pasal 31 ayat 5 UUD ini mengamanatkan pemerintah agar menjamin setiap orang untuk memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi serta turut memajukannya

Ketika pandemi, ujar dia, negara maju berbondong-bondong menginvestasikan dana untuk riset agar menjadi yang terdepan dalam menangkap peluang-peluang besar.

"Before Covid dan After Covid, situasi yang mesti disadari pemerintah. Artinya banyak sekali peluang terbuka," ujar Mardani.

Baca Juga: Ucapan Selamat Puasa Ramadan 2021 dalam Bahasa Inggris, Gampang Dimengerti dan Penuh Makna

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x