Harta Kekayaan Kepala BNPB Ganip Warsito Rp8,1 Miliar

- 25 Mei 2021, 13:35 WIB
Kasum TNI Letjen TNI Ganip Warsito (berseragam hijau) melakukan pengecekan prajurit Satgas MTF TNI KRI Sultan Hasanuddin-366 yang baru tiba di Indonesia usai menjalankan penugasan selama 16 bulan di Lebanon./tni.mil.id/
Kasum TNI Letjen TNI Ganip Warsito (berseragam hijau) melakukan pengecekan prajurit Satgas MTF TNI KRI Sultan Hasanuddin-366 yang baru tiba di Indonesia usai menjalankan penugasan selama 16 bulan di Lebanon./tni.mil.id/ /

JURNAL MEDAN - Masyarakat penasaran sosok Letjen TNI Ganip Warsito yang menggantikan Doni Monardo sebagai Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Ganip Warsito dilantik Presiden Joko Widodo pada Selasa, 25 Mei 2021, di Istana Negara.

Ganip diketahui memiliki karir gemilang di TNI. Layaknya pejabat publik umumnya tentu banyak yang ingin mengetahui seberapa banyak harta kekayaan milik perwira tinggi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasum TNI tersebut.

Sebagai pengganti Doni, Ganip Warsito ternyata memiliki harta kekayaan sebesar Rp8,143 miliar.

Baca Juga: Profil Lengkap Ganip Warsito, Pengganti Doni Monardo di BNPB, Ternyata Berpengalaman Dibidang Ini

Angka ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ganip pada 24 Maret 2021 lalu, saat dirinya menjabat sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.

Laporan itu menyatakan Ganip memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan yang berada di empat lokasi yaitu Magelang, Sleman, Way Kanan, dan Kota Malang. Nilai keempat aset tanah dan bangunan ini mencapai Rp7,750 miliar.

Ganip juga memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp220 juta dan satu unit motor KTM Trail tahun 2016 senilai Rp20 juta.

Selanjutnya, Ganip juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp173 miliar.

Baca Juga: Ulah Israel ke Palestina Tingkatkan Kekerasan ke Yahudi di AS, Muncul Ungkapan: Hitler Ternyata Benar!

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah