Lalu, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai 'Pancasila'.
Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Ada 5 Sila yang disampaikan Soekarno. yakini Sila pertama 'Kebangsaan', sila kedua 'Internasionalisme atau Perikemanusiaan', sila ketiga 'Demokrasi', sila keempat 'Keadilan sosial', dan sila kelima 'Ketuhanan yang Maha Esa'.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan.
Panitia sembilan terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Baca Juga: Ikatan Cinta 27 Mei 2021: Rahasia Elsa Terbongkar, Andin Kembali Memikirkan Nino
Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Itulah sejarah singkat hari lahir Pancasila dan fakta-fakta sebenarnya.***