JURNAL MEDAN - Eks juru bicara KPK Febri Diansyah meminta Presiden Jokowi membuktikan komitmennya terhadap KPK dan komitmen pemberantasan korupsi.
Ia berharap Jokowi menerbitkan PERPPU pembatalan revisi UU KPK sekaligus merombak pimpinan KPK.
"Mungkinkah?," kata Febri melalui akun Twitter-nya.
Baca Juga: Profil Unai Emery, Pelatih yang Dijuluki Mr. Liga Europa dan Bikin Frustrasi Ole Gunnar Solskjaer
"Kalo memang ada komitmen sih," ujarnya.
Sebelumnya Febri berujar bahwa upaya menyingkirkan 75 pegawai KPK membuat lembaga anti korupsi lebih mudah dikuasai.
Banyak dari pegawai KPK yang disingkirkan menangani kasus korupsi kakap seperti OTT bansos dan OTT suap benur. Salah satu yang disingkirkan adalah Novel Baswedan.
"Siapa yg ingin kuasai KPK? Siapa yg berkepentingan KPK melemah? Atau Siapa yg akan gunakan KPK demi kepentingan pribadi/kelompok & habisi lawan2nya?."