Dipanggil Komisi VIII DPR, Menag Yaqut Ngaku Belum Dapat Kepastian soal Haji

- 31 Mei 2021, 19:36 WIB
Menteri Agama Yaquq Cholil Qoumas.
Menteri Agama Yaquq Cholil Qoumas. /Kemenag RI

JURNAL MEDAN - Dimasa pandemi Covid-19 yang belum usai diseluruh pelosok negara, khususnya Arab Saudi, masyarakat kini mempertanyakan nasib Ibadah Haji 1442 Hijriah atau 2021 untuk Indonesia.

Sejauh ini, belum ada kabar pasti dari Kementerian Agama (Kemenag) RI apakah Indonesia mendapat kuota haji dari pihak Arab Saudi atau tidak.

Karena hal tersebut, kini Komisi VIII DPR RI selaku mitra kerja Kemenag RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk membahas persiapan pelaksanaan ibadah haji, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021.

Baca Juga: 5 Sifat ini Menjadi Tanda-Tanda Pasangan Anda Adalah Pembawa Hoki

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto langsung menembak pertanyaan, apakah pemerintah Indonesia sudah mempersiapkan segala sesuatu tentang persiapan haji tahun ini.

"Sebenarnya dari segi teknis, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama sudah menyiapkan dengan baik penyelenggaran Haji 2021," ujar Yandri di dalam ruang rapat Komisi VIII.

Menurut politikus PAN ini, Kemenag RI harus memastikan apakah Indonesia bisa mengirim jemaah haji ke Arab Saudi atau tidak. Mengingat, Indonesia belum masuk daftar yang diperbolehkan datang ke Arab Saudi.

Baca Juga: Fantastis, Negara Harus Rugi Rp22,78 Triliun dari Kasus ASABRI

"Ini perlu kita cermati, kebijakan Saudi untuk kita antisipasi di masa-masa yang akan datang. Apakah landasan Saudi itu berdasarkan penanganan COVID-19 atau ada pertimbangan lain?," tutup Yandri.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x