Penyandang Disabilitas Memiliki Kesemparan Besar di Formasi CPNS 2021, Simak Informasinya di Sini

- 8 Juni 2021, 10:47 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS.
Ilustrasi seleksi CPNS. /Instagram @bkngoidofficial

JURNAL MEDAN - Masyarakat Indonesia, khususnya pelamar CPNS 2021, diharapkan bersabar pasca pemberitahuan pendaftaran calon abdi negara itu mengalami penundaan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga saat ini sedang menunggu regulasi seleksi CPNS 2021 rampung terlebih dahulu. Baru kemudian, bisa dilakukan pembukaan pendaftaran CPNS 2021.

Di samping menunggu kepastian CPNS 2021 dibuka pemerintah. Alangkah baiknya para pelamar CPNS 2021 memantau terlebih dahulu, info lowongan CPNS 2021 yang sudah diumumkan.

Baca Juga: Sinopsis Hotel Del Luna Episode 6, Selasa 8 Juni 2021: Man-Wol cemburu pada Mantan Pacar Chan-Sung

Bagi penyandang disabilitas untuk formasi CPNS 2021 ternyata sangat terbuka lebar.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) 2021 sebanyak 1.275.387 orang. Seleksi ini diadakan 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 504 pemerintah kabupaten dan kota.

Sebanyak 83.669 di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat. Sebanyak 1.191.718 lainnya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah, paling banyak ditempatkan sebagai guru PPPK sebanyak 1.022.616, PPPK non guru 70.008, CPNS 119.094.

Meski masih menunggu informasi pembukaan pendaftaran, beberapa lembaga negara sudah ada yang mengumumkan berapa jumlah lowongan CPNS yang akan dibuka.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 306, Selasa 8 Juni 2021: Firasat Buruk Nino Terhadap Elsa

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x