BEM UI Dipanggil Karena Kritik Presiden Jokowi, Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara: Rektorat UI Berlebihan

- 27 Juni 2021, 19:43 WIB
Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara
Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara /ANTARA

JURNAL MEDAN - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menilai tindakan Rektorat UI 'lebay' karena langsung memanggil Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra terkait poster Presiden Jokowi yang dibubuhkan narasi The King Of Lip Service.

Menurut Beka Ulung Hapsara, apa yang dilakukan BEM UI adalah bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Hal itu diungkapkan Beka Ulung Hapsara melalui akun Twitter pribadinya, @Bekahapsara pada Minggu 27 Juni 2021.

 

"Tindakan rektorat berlebihan. Kebebasan berpendapat dan berekspresi di negeri ini lahir salah satunya karena kritisisme mahasiswa. Sediakan ruang yang cukup di kampus, supaya diskursus tumbuh sehat," kata Beka cuitannya di akun Twitter pribadinya @Bekahapsara dikutip Jurnal Medan, Minggu, 27 Juni 2021.

Baca Juga: Ade Armando Bongkar Sosok Leon Alvindra Putra yang Bilang Jokowi Pembual: Ternyata Eks Ketum HMI

Sebelumnya diketahui, masyarakat dihebohkan oleh postingan BEM UI lewat akun Instagram @bemui_official lantaran dinilai melecehkan Presiden Jokowi.

Unggahan BEM UI di Instagram yang diberi judul 'Jokowi : The King Of Lip Service' itu, berhasil membuat netizen membajiri kolom komentar postingannya.

"Halo UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya. Tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," tulis admin BEM UI dalam keterangan unggahannya yang berjumlah delapan postingan, Sabtu 26 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x